Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Peraturan Bupati Kepuluan Yapen Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Tunjangan Bamuskam serta Indentif bagi RT/RW dan Hansip/Linmas pada Setiap Kampung di Kabupaten Yapen. Beberapa ketentuan dalam Peraturan yang diubah, Ketentuan Pasal 1, Ketentuan Pasal 5, Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 di sisipkan ayat, yakni ayat 15A,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat