JUKNIS-TUNJANGAN HARI RAYA-KABUPATEN KEPUALAUAN YAPEN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Daerah dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Kepualauan Yapen.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pmerintah No. 49 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Thaun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 tahun 2018; Perda Kabupaten Kepulauan Yapen No. 03 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kepulauan Yapen No. 24 Thaun 2019.
- Dalam peraturan ini dibahas mengenai ketentuan-ketentuan umum, mekanisme pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, serta pengendalian internal pada pelaksanaan pembayaran Tunjangan hari raya
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
- 6 hlm
|