Undang-undang (UU) No. 29 Tahun 1959

Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

A.1.Pada saat mulai berlakunya Undang-undang No. 1 tahun 1957 tentang Pokok-pokokPemerintahan Daerah yang berlaku untuk seluruh wilayah Republik Indonesia, makadidaerah Propinsi admistratip Sulawesi terdapat 20 Daerah-daerah yang berhakmengurus rumah-tangganya sendiri sebagai berikut :a.Daerah-daerah yang berasal dari bentukan Pemerintah Negara Indonesia Timurdahulu yaitu Daerah Sangihe-Talaud dan Minahasa dimaksud Undang-undangNegara Indonesia Timur No. 40 tahun 1950 dan Kota Makassar yang dibentukdengan peraturan dimaksud dalam Saatsblad 1947 No. 21 yo. PeraturanPresiden Negara Indonesia Timur 1949 No. 3;b.Daerah-daerah yang dibentuk setelah berdirinya Negara kesatuan PemerintahRepublik Indonesia Negara Kesatuan berdasarkan Undang-undang pokokNegaraIndonesiaTimurNo-44tahun1950,yaitu:Manado,Bolaang-Mongondow, Sulawesi-Utara, Donggala, Poso, Mandar, Pare-Pare,Bonthain, Makassar, Gowa, Jeneponto Takalar, Bone, Wajo, Soppeng, Luwu,Tana Toraja dan Sulawesi Tenggara.2.Daerah-daerah tersebut diatas menurut ketentuan dalam pasal 73 ayat (4)Undang-undang No. 1 tahun 1957 masih dapat berjalan terus sebagai daerah otonommenurut ketentuan-ketentuan dalam peraturan-perundangan yang berlaku baginyahingga Daerah itu dibentuk, diubah atau dihapuskan berdasarkan Undang-undangNo. 1 tahun 1957. Dalam pelaksanaannya beberapa daripada 20 Daerah-daerah yang kini ada diSulawesi itu dibagi dalam beberapa Daerah Tingkat II baru, yaitu :1.Dari Daerah Sulawesi Utara dan Daerah Donggala dikeluarkan wilayahSwapraja-Swapraja Buol dan Toli-Toli, yang dibentuk menjadi Daerah TingkatII tersendiri;2.Dari Daerah Sulawesi Utara dikeluarkan pula sebagai wilayahnya yang dibentukmenjadi Kotapraja Gorontalo;3.Daerah Poso dibagi menjadi 2 Daerah Tingkat II;4.Pare-Pare dibagi menjadi 5 Daerah Tingkat II 5.Mandar dibagi menjadi 3 Daerah Tingkat II;6.Sulawesi Tenggara dibagi menjadi 4 Daerah Tingkat II;7.Makassar dibagi menjadi 2 Daerah Tingkat II;8.Jeneponto-Takalar dibagi menjadi daerah Tingkat II;9.Bonthain dibagi menjadi 4 Daerah Tingkat II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
29
Bentuk
Undang-undang (UU)
Bentuk Singkat
UU
Tahun
1959
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Juli 1959
Tanggal Pengundangan
04 Juli 1959
Tanggal Berlaku
04 Juli 1959
Sumber
LN. 1959 No. 74, TLN NO. 1822, LL SETNEG : 25 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 15494 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. UU No. 124 Tahun 2024 tentang Kabupaten Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah
    ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Donggala dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dicabut sebagian dengan :
  1. UU No. 150 Tahun 2024 tentang Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Polewali Mandar dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  2. UU No. 149 Tahun 2024 tentang Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Mamuju dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  3. UU No. 148 Tahun 2024 tentang Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Majene dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  4. UU No. 147 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Tana Toraja dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  5. UU No. 146 Tahun 2024 tentang Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Luwu dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  6. UU No. 145 Tahun 2024 tentang Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Enrekang dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  7. UU No. 144 Tahun 2024 tentang Kabupaten Pinrang di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Pinrang dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  8. UU No. 143 Tahun 2024 tentang Kabupaten Sidenreng Rappang di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Sidenreng Rappang dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  9. UU No. 142 Tahun 2024 tentang Kabupaten Wajo di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Wajo dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  10. UU No. 141 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bantaeng di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Bantaeng dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  11. UU No. 140 Tahun 2024 tentang Kabupaten Kepulauan Selayar di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Kepulauan Selayar dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  12. UU No. 139 Tahun 2024 tentang Kota Parepare di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Parepare dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  13. UU No. 138 Tahun 2024 tentang Kabupaten Soppeng di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Soppeng dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  14. UU No. 137 Tahun 2024 tentang Kabupaten Barru di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Barru dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  15. UU No. 136 Tahun 2024 tentang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  16. UU No. 135 Tahun 2024 tentang Kabupaten Maros di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Maros dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  17. UU No. 134 Tahun 2024 tentang Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Makassar dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  18. UU No. 133 Tahun 2024 tentang Kabupaten Gowa di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Gowa dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  19. UU No. 132 Tahun 2024 tentang Kabupaten Takalar di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Takalar dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  20. UU No. 131 Tahun 2024 tentang Kabupaten Jeneponto di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Jeneponto dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  21. UU No. 130 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bone di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Bone dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  22. UU No. 129 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bulukumba di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Bulukumba dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  23. UU No. 128 Tahun 2024 tentang Kabupaten Sinjai di Provinsi Sulawesi Selatan
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Sinjai dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  24. UU No. 127 Tahun 2024 tentang Kabupaten Poso di Provinsi Sulawesi Tengah
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Poso dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  25. UU No. 126 Tahun 2024 tentang Kabupaten Banggai di Provinsi Sulawesi Tengah
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Banggai dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  26. UU No. 125 Tahun 2024 tentang Kabupaten Toli-Toli di Provinsi Sulawesi Tengah
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Toli-Toli dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  27. UU No. 124 Tahun 2024 tentang Kabupaten Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah
    Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Donggala dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan