UU ini mengatur mengenai Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terdiri atas 13 (tiga belas) Kecamatan. Ibu Kota Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berkedudukan di Kecamatan Pangkajene.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat