UU ini mengatur mengenai Kabupaten Jeneponto di Provinsi Sulawesi Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kabupaten Bone terdiri atas 11 (sebelas) Kecamatan. Ibu Kota Kabupaten Jeneponto berkedudukan di Kecamatan Binamu.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat