UU ini mengatur mengenai Kabupaten Sinjai di Provinsi Sulawesi Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kabupaten Sinjai terdiri atas 9 (sembilan) Kecamatan. Ibu Kota Kabupaten Sinjai berkedudukan di Kecamatan Sinjai Utara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat