UU ini mengatur mengenai Kabupaten Toli-Toli di Provinsi Sulawesi Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kabupaten Toli-Toli terdiri atas 10 (sepuluh) Kecamatan. Ibu Kota Kabupaten Toli-Toli berkedudukan di Kecamatan Baolan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat