Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pelaksanaan serta Penetapan Lokasi dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Tegal Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Pelaksanaan serta Penetapan Lokasi dan
Alokasi Dana Desa Kabupaten Tegal Tahun 2024.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tegal Nomor 1 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Prinsip dan Besaran ADD, Pengorganisasian, Perhitungan dan Penetapan Besaran, Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Tata Cara PengadaanBarang/Jasa, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 10 Tahun 2023
SISTEM DAN PROSEDUR PEMBAYARAN NON TUNAI PADA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DANA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BND.2023/NO.110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencegahan pengelolaan keuangan desa yang menyimpang perlu melakukan upaya yang mengarah kepada tata kelola keuangan desa yang baik dan benar;
bahwa untuk kepentingan efisiensi, keamanan, tranparansi, akuntabel dan disiplin anggaran perlu melahirkan sistem dan prosedur pembayaran non tunai pada pengelolaan keuangan desa;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, perlu mengatur transaksi non tunai secara khusus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. sistem dan prosedur pembayaran non tunai pada pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa; dan
b. pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
10 Halaman, Lampiran 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Mekanisme Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 Peraturan
Menteri Keuangan Nomor: 8/PMK.07 /2020 tentang Tata
Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun
2020 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pe etapan
dan Mekanisme Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 8/PMK.07 /2020; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 41 Tahu 2019.
Peraturan ini mengatur dukungan pendanaan bagi Kelurahan di Daerah Kabupaten/kota
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara untuk
kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan
pemberdayaan masyarakat Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR 1162
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA KABUPATEN KAUR TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Ayat (1) Peraturan Mentri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan dana Desa Tahun Anggaran 2023, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kaur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Kabupaten Kaur Tahun 2023;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5867);
7. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tah un 2018 N omor 6 11);
9. Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
10. Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 960);
11. Peraturan Menteri Keuangam Republik Indonesia Nomor 201 / PMK. 07 / 2022 ten tang Pengelolaan Dana Desa.
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabaupaten
Kaur Tahun 2016 Nomor 236);
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA KABUPATEN KAUR TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa di
Kabupaten Kaur Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 1019)
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
201/PMIC.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa,
bahwa Pagu Dana Desa Tahun 2023 beberapa Desa tiap
Daerah mendapatkan penambahan dari alokasi kinerja;
bahwa untuk pengelolaan Dana Desa termasuk
tambahan Dana Desa yang dialokasikan pada tahun
anggaran berjalan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 26
Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana
Desa Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah TertinggaJ, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMl(.07 /2022; Peraturan Bupati Jepara Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 26 Tahun 2023 diubah.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Blora Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.07/ 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 serta dalam rangka optimalisasi penyaluran dana desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2020 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Blora tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Blora Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Blora Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Peraturan Bupati Blora Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Blora Tahun 2020 diubah.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasai 96 ayat (7)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa sebagairnana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pernerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu Pengaiokasian
Alokasi Peraturan Bupati;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri NO 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 20 Tahun 2018; Perda Tanjabtim No 6 Tahun 2019.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa terkait Ketentuan Umum, Penganggaran, Pengajuan dan Penyaluran, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, Pelaksanaan Kegiatan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2023 NOMOR 2/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
BESARAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 281
ayat (4) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun
2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2023
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6206);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2094);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
611);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119
Tahun 2019 tentang Pemotongan Penyetoran dan
Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1802);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015
tentang Desa (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun
2015 Nomor 1/E) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Desa (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018
Nomor 5/E);
15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota
Batu Tahun 2022 Nomor 6/A);
16. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 76 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita
Daerah Kota Batu Tahun 2022 Nomor 76/A);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERHITUNGAN BESARAN ADD
BAB III PENGGUNAAN ADD
BAB IV PENYALURAN
BAB V PERSYARATAN PENCAIRAN
BAB VI PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 49 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 064
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 49 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi Penyaluran Alokasi Dana Desa untuk penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Tata Cara Pembagian, Penyaluran dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rote Ndao;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 49 Tahun 2023 tentang
Tata Cara Pembagian Penyaluran dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 49 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 63 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 49 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 49 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023 diubah
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 403 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2022 Tentang Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat