DANA DESA - pengelolaan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2023/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
201/PMIC.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa,
bahwa Pagu Dana Desa Tahun 2023 beberapa Desa tiap
Daerah mendapatkan penambahan dari alokasi kinerja;
bahwa untuk pengelolaan Dana Desa termasuk
tambahan Dana Desa yang dialokasikan pada tahun
anggaran berjalan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 26
Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana
Desa Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah TertinggaJ, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMl(.07 /2022; Peraturan Bupati Jepara Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2023;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 26 Tahun 2023 diubah.
- 11 hal
|