PENETAPAN-MEKANISME-DAU-PENDANAAN-KELURAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Mekanisme Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 Peraturan
Menteri Keuangan Nomor: 8/PMK.07 /2020 tentang Tata
Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun
2020 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pe etapan
dan Mekanisme Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan Tahun 2020.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 8/PMK.07 /2020; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 41 Tahu 2019.
- Peraturan ini mengatur dukungan pendanaan bagi Kelurahan di Daerah Kabupaten/kota
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara untuk
kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan
pemberdayaan masyarakat Kelurahan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
- 7 halaman
|