Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
a.
bahwa retribusi terminal merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah, oleh karena itu Pemerintah Daerah perlu
melakukan intensifikasi pemungutan retribusi terminal;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, maka Pemerintah Daerah perlu meningkatkan
sarana dan prasarana terminal, serta menyelenggarakan
pengelolaan terminal dengan tertib, berdaya guna dan berhasil
guna;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3
Tahun 2001 tentang Retribusi Terminal sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar tentang Retribusi
Terminal.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Pungutan sebagai
pembayaran atas jasa pemakaian fasilitas terminal angkutan penumpang di
Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2010.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2001 tentang Retribusi Terminal
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETERTIBAN UMUM
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, tenteram, nyaman, bersih, indah, selaras, partisipatif, dan berwawasan lingkungan,diperlukan pengaturan dalam urusan ketertiban umum yang mampu melindungi dan menjaga warga masyarakat dan prasarana umum beserta kelestarian fungsi lingkungan;
b.bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penegakan ketertiban umum di Daerah yang memerhatikan kearifan lokal masyarakat dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilaksanakan pembinaan, pengawasan, dan penindakan;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
5.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
6.Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administnisi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
8.Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
9.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
10.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
11.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3840);
12.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
13.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
14.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 166)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III TERTIB JALAN, ANGKUTAN JALAN DAN PERPARKIRAN
BAB IV TERTIB JALUR HIJAU, TAMAN KOTA, DAN TEMPAT UMUM
BAB V TERTIB SUNGAI, SALURAN AIR DAN PINGGIR PANTAI
BAB VI TERTIB LINGKUNGAN
BAB VII TERTIB BERJUALAN DAN TERTIB USAHA
BAB VIII TERTIB BANGUNAN
BAB IX TERTIB SOSIAL
BAB X TERTIB KESEHATAN
BAB XI TERTIB TEMPAT HIBURAN DAN KERAMAIAN
BAB XII TERTIB KEPENDUDUKAN
BAB XIII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XIV PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB XV PENYIDIKAN
BAB XVI SANKSI
BAB XVII KETENTUAN PIDANA
BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NOMOR 7 TAHUN 2019
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2022/NO.76, LL Kab. Kubu Raya : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ukuran Muatan Sumbu Terberat Jalan Kelas Ill
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6) dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ukuran Muatan Sumbu Terberat Jalan Kelas III;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Ruas Jalan, Dimensi Kendaraan Bermotor Umum, Ukuran Muatan Sumbu Terberat Jalan Kelas Ill; Kewajiban Dan Larangan; Penertiban; Pembiayaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
2 Halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Karanganyar Nomor 16 Tahun 1998
Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi
Tempat Khusus Parkir yang telah disahkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 974.33.391 tanggal 28 April 1999 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Tahun 1999
Nomor 109 Seri B Nomor 3 dalam hal tarif retribusi khusus
parkir sudah tidak sesuai dengan keadaan, maka perlu
diubah kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2006 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 16 Tahun 1998.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nom,or 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagajmana teJah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2002
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagajmana teJah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2002
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Karanganyar Nomor 15 Tahun 1998
Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 15 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di
Tepi Jalan Umum yang telah disahkan dengan Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 974.33.391 tanggal 28 April 1999 dan
diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
11 Karanganyar Tahun 1999 Nomor 109 seri B Nomor 3 dalam hal
tarif retribusi parkir di tepi jalan umum sudah tidak sesuai dengan
keadaan, maka perlu diubah kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 15 Tahun 1998
tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 15 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 22 Tahun 2001.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor
15 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah
dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 22
Tahun 2001
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor
15 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah
dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 22
Tahun 2001
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a, b, dan c Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka perlu pengaturan mengenai kawasan tertib lalu lintas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 14 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 7 (tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kawasan tertib Lalu Lintas; Sarana Dan Prasarana; Hak dan Kewajiban; Larangan; Pembinaan, Pengawasan, Penertiban Serta Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2016 No.3/ TLD No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan retribusi parkir telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, namun sejalan dengan perkembangan pembangunan, dinamika masyarakat di kabupaten Blora, dan terbitnya peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan, maka peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan khususnya parkir, perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
a. bahwa dalam rangka usaha pemeliharaan jalan-jalan
untuk menunjang ketertiban kelancaran dan keamanaan lalu-lintas di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar dipandang perlu diatur ketentuan
mengenai penggalian jalan;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang~undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur segala kegiatan melubangi bagian suatu prasarana perhubungan darat
dalam bentuk apapun meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya
yang diperuntukan bagi lalu lintas dan dikelola oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 1997.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat