PMK No. 143 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemungutan Pemotongan Dan Penyetoran Pajak Rokok
Diubah dengan :
PMK No. 11/PMK.07/2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07 /2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok
Mengubah :
PMK No. 41/PMK.07/2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07 /2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2000
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa bahan bakar minyak merupakan komoditas vital
yang menguasai hajat hidup orang banyak dan kegiatan
perekonomian, sehingga perlu ditetapkan kebijakan
Pemerintah Daerah terkait insentif perpajakan dalam
rangka meningkatkan kestabilan ekonomi dan sosial serta
menjaga keterjangkauan masyarakat atas bahan bakar
minyak; bahwa kebijakan Pemerintah Daerah terkait insentif
perpajakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat
dilaksanakan melalui kebijakan pengurangan pokok Pajak
secara jabatan oleh Gubernur berdasarkan pertimbangan
antara lain kemampuan membayar Wajib Pajak, untuk
mendukung kebijakan Pemerintah Daerah khususnya
terkait pertumbuhan ekonomi di Daerah serta kemampuan
daya beli masyarakat; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 81 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengurangan Pokok Pjak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pelaksanaan, Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa tanah dan bangunan memberikan keuntungan dan / atau
kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang
mempunyai suatu hak diatasnya atau memperoleh manfaat. sehingga
wajar apabila mereka diwajibkan memberikan sebagian dari manfaat
yang dinikmati sebagai pajak;
b. bahwa penerimaan pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan digunakan
sebesar-besarnya bagi keperluan pembangunan Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
disebutkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
merupakan jenis pajak kabupaten/kota;
d. Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Sektor Perkotaan di wilayah Kota Semarang serta sebagai
pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
mengatur ketentuan tentang Pajak Bumi dan Bangunan khususnya
Sektor Perkotaan dalam Peraturan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanana dimaksud pada huruf
a, huruf b, huruf c dan huruf d , perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang No. 12 Tahun 2008.
Peraturan in mengatur pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau
dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan kecuali kawasan yang digunakan
untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Menghitung Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Tahun Pajak Dan Saat Pajak Terutang;
6. Pendataan Dan Penetapan Pajak;
7. Pemungutan Pajak;
8. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
9. Kedaluwarsa Penagihan;
10. Pemeriksaan;
11. Insentif Pemungutan;
12. Ketentuan Khusus;
13. Penyidikan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2011.
28 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Keringanan Dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak perlu memberikan insentif berupa keringanan dan/atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Ayat (1), Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan keringanan dan/atau pembebasan pajak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Keringanan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UUNo. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2011;
Dalam Pergub ini diatur tentang Keringanan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Pemberian keringanan dan/atau pembebasan PKB dan BBNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi:
a. keringanan PKB berupa pembebasan Pokok PKB atas keterlambatan membayar PKB di atas 5 (lima) tahun;
b. pembebasan BBNKB penyerahan kedua dan seterusnya untuk obyek kendaraan bermotor yang telah terdaftar di Daerah, termasuk kendaraan pelelangan pemerintah daerah, TNI, Polri dan pelelangan perusahaan; dan
c. pembebasan sanksi administrasi berupa denda dan/atau bunga atas keterlambatan membayar PKB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan
Walikota dalam mengurangkan atau menghapuskan
sanksi administratif berupa denda atau bunga atas
keterlambatan pembayaran Pajak Daerah, maka
dipandang perlu mengatur Tata Cara Pengurangan
atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengurangan
atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif, Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dengan Permohonan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27 Tahun 2022 dicabut.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Indramayu Tahun No
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2004.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 97 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2011 NOMOR 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011 Tentang
Retribusi Jasa Umum, maka perlu segera dilaksanakan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun
2011 Tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 4. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 5. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan
atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Propvinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Maros; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011
Tentang Retribusi Jasa Umum.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 17 Tahun 2011
Tentang Retribusi Jasa Umum. Pasal2
Menunjuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dibawah ini sebagai pelaksana
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum:
1. Rumah Sakit Umum Salewangang dan Pusat Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Maros, Melaksanakan Pasal 2 ayat (2) huruf a.
2. Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Maros,
Melaksanakan Pasal 2 ayat (2) huruf b, huruf d dan huruf j.
3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maros, Melaksanakan
Pasal 2 ayat (2) huruf c.
4. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan lnformatika Kabupaten Maros,
Melaksanakan Pasal 2 ayat (2) huruf e, huruf g dan huruf I.
5. Dinas Koperindag, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maros,
Melaksanakan Pasal 2 ayat (2) huruf f dan huruf k.
6. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Maros, Melaksanakan
Pasal 2 ayat (2) huruf h.
7. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Maros, Melaksanakan
Pasal 2 ayat (2) huruf i. Pasal 3
Dalam melaksanakan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 2
dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Pasal 4
Hal-hal yang bersifat teknis sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Bupati ini
akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Pasal 5
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengaturan pelaksanaan penarikan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan telah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun
2012 tentang Pajak Daerah ; bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan
Republik Indonesia tanggal 19 Juni 2012
Nomor : S-419/MK/2012 perihal :
pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) Tahun 2013, dinyatakan perlu ada perubahan tentang mulai berlakunya
pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBBP2 ) ; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Tegal tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1
Tahun 2012 tentang Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 116 mengenai masa berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2012 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan
ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 81 Tahun 2014 ten tang
Pengalokasian dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa beberapa pasal pada Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 81 Tahun 2015 tentang Pengalokasian dan Tata Cara
Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada
Pemerintah Desa belum sesuai dengan Pasal 97 ayat (2) huruf
a dan huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Tata Cara Bagi
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah
Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembara,n Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan-Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2011 Nomor 1 Seri B) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 9 Tahun 2013 ten tang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun 2011 Nomor 1 Seri B);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2011 Nomor 4 Seri C)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor· 3 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 19 Tahun 2011 ten tang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014
Non1or 1 Seri C);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2011 Nomor 5 Seri C)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banvumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014
Nomor 2 Seri C);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumnas Nomor 21 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2011 Nomor 6 Seri C)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014
Nomor 3 Seri C);
15. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahum 2015 Nomor 9);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pengalokasian dan Tata Cara bagi
hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2014 Nomor 81) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat