Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2023

Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif, Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dengan Permohonan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
05 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2023
Tanggal Berlaku
05 Januari 2023
Sumber
BD.2023/NO.10
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 64 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27 Tahun 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan