Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD Tahun 2022 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Perizinan Lainnya, Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga kualitas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Lainnya, dan Nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Lainnya, dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon masih terdapat kekurangan dan belum mengakomodir ketentuan mengenai perizinan berusaha sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Lainnya, dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perwali Kota Cilegon No. 2 Tahun 2017.
di dalam Perwali ini diatur tentang perubahan atas Perwali Kota Cilegon No. 58 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Lainnya, dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon; Bab II Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Lainnya, dan Nonperizinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
mengubah : Perwali Kota Cilegon No. 58 Tahun 2021.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 9 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN – PERIZINAN – BERUSAHA – DI – KOTA – GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, maka perlu disusun Peraturan Wali Kota tentang Perizinan Berusaha di Kota Gunungsitoli; bahwa penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah dilakukan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, dan Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PELAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA DI DAERAH (Umum, Manajemen Penyelenggaraan), PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO MELALUI LAYANAN SISTEM PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK (Umum, Subsistem Pelayanan Informasi, Subsistem Perizinan Berusaha (Umum, Pemohon Perizinan Berusaha,Pendaftaran Hak Akses, NIB, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Pemasukan Data Profil Pelaku Usaha, Penerbitan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Rendah, Penerbitan Perizinan Berusaha Risiko Menengah Rendah, Penerbitan Perizinan Berusaha Risiko Menengah Tinggi, Penerbitan Perizinan Berusaha Risiko Tinggi, Penerbitan Perizinan Berusaha dan Kemudahan Perizinan Berusaha Untuk UMK), Subsistem Pengawasan, Pencabutan NIB), TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO (Umum, Jenis Pengawasan (Umum, Pengawasan Rutin, Pengawasan Insidental), Kemudahan Pengawasan Perizinan Berusaha Bagi UMK, Pelaksana Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Pelaku Usaha Dalam Pengawasan), PENDANAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, PENYELESAIAN HAMBATAN DAN PERMASALAHAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA, SANKSI (Sanksi Admnistratif Berdasarkan Penyampaian Pemenuhan Standar, Sanksi Admnistratif Berdasarkan Pemenuhan Persyaratan Izin, Sanksi Administratif Berdasarkan Persiapan Kegiatan usaha, Sanksi Administratif Berdasarkan Pelanggaran Ringan, Sanksi Administratif Berdasarkan Pelanggaran Sedang, Sanksi Administratif berdasarkan Pelanggaran Berat, Pencabutan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha), KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
41 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 17 Tahun 2023
LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA KABUPATEN SOPPENG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan otonomi
daerah dan pelayanan kesehatan yang prima, menumbuhkan
semangat cinta kepada daerah serta untuk memperkuat citra
Rumah Sakit Umum Daerah La Temmamala Kabupaten Soppeng
diperlukan logo sebagai simbol identitas rumah sakit; b. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam penggunaan
logo rumah sakit, diperlukan suatu pengaturan dalam
pelaksanaannya; c. bahwa Peraturan Bupati Soppeng Nomor 12 Tahun 2022 tentang
Logo Rumah Sakit Umum Daerah La Temmamala Kabupaten
Soppeng yakni Filosofi Palang dan Ular Cawang tidak sesuai
dengan simbol yang mewakili semua profesi yang ada di Rumah
Sakit dan mewakili segala jenis pelayanan Kesehatan di RSUD
La Temmamala Kabupaten Soppeng sehingga perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Logo Rumah Sakit Umum Daerah La Temmamala
Kabupaten Soppeng;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi. 2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah. 4. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 64 Tahun 2017 tentang
Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum
Daerah La Temmamala Soppeng.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Lambang Negara, Rumah Sakit Umum Daerah La Temmamala Kabupaten Soppeng, Badan Layanan Umum Daerah, Direktur, Desain, Desain logo RSUD La Temmamala, Logo.
BAB II LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA SOPPENG
BAB III PENGGUNAAN DAN PENEMPATAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 7 Tahun 2014
penataan - pembinaan - pasar - tradisional - pusat - perbelanjaan - dan - toko - modern
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. Thn 2014/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan, Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan perkembangan perekonomian khususnya dibidang perdagangan di Kab. Cirebon untuk meningkatkan Pembinaan Pengawasan dan pengendalian terhadap usaha perdagangan kebebasan berusaha adalah hak masyarakat yang ahrus didorong oleh makin terbukanya kesempatan berusaha maka perlu menetapkan Perda tentang Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern .
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU no. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 1 Tahun 1987; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 16 Tahun 1997; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 32 Tahun 1998; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 42 Tahun 2007; Perpres No. 112 Tahun 2007; Permen Perdagangan RI No. 53 / M-DAG /PER /12 /2008; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010; Perda Kab. Cirebon No. 5 Tahun 2011; Perda Kab. Cirebon No. 17 Tahun 2011; Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2012.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Tujuan Dan RUang Lingkup, Tata Cara Dan Iklim Perdagangan , Regulasi Kegiatan Perdagangan , Batas Persaingan Dan Perlindungan Usaha, Klasifikasi Dan Kriteria Perdagangan, Lokasi Dan Jarak Usaha Perdagangan, Perizinan, Pembinaan dan Pengawasa, Kemitraan Antara Usaha Kecil Pedangan Pasar Tradisional Dan Toko Modern, Pemasok Barang Toko Modern, Tenaga Kerja , Waktu Pelayanan, Hak Kewajiban Dan Larangan, Ketentuan Sanksi, Pertanggungjawaban Langsung, Penyidik, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
29 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2017
surat izin usaha perdagangan - tata cara - syarat penerbitan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD No. 9/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sebagai legalitas usaha di bidang perdagangan, perlu diberikan kemudahan, keseragamanan dan ketertiban sehingga dapat meningkatkan kelancaran pelayanan publik dan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi, perlu didukung dengan penyelenggaraan pelayanan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan yang prima kepada dunia usaha serta dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 69 Tahun 2009, M.HH-08.AH.01.01.2009, 60/M-DAG/PER/12/2009, PER.30/MEN/XII/2009, 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Surat Izin Usaha Perdagangan, Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan SIUP, Pembukaan Kantor Cabang/Perwakilan Perusahaan, Perubahan dan SIUP yang Hilang atau Rusak, Biaya, Pelaporan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 57) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 129 Tahun 2015
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 129, BN.2015/No.1289, jdih.dephub.go.id : 10 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Tingkat Layanan (Service Level Agreement) Dalam Pemberian Layanan Kepada Pengguna Jasa Bandar Udara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan kajian dan evaluasi tarif pelayanan Laboratorium Kesehatan yang diatur dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Laboratorium Kesehatan yang berlaku pada saat ini sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pelayanan di Laboratorium Kesehatan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tarif pelayanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan
Layanan Umum Daerah Laboratorium Kesehatan ditetapkan oleh Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 411/Menkes/Per/III/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 492/Menkes/PER/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 32 Tahun 2017; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 359/Menkes/SK/IV/2002; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 364/Menkes/SK/III/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 1267/Menkes/SK/XII/2004; Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.3 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.1 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Pelayanan Laboratorium Kesehatan; Tarif Pelayanan Laboratorium Kesehatan; Kerjasama Dengan Pihak Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Bupati ini mencabut eraturan Bupati Sleman
Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Laboratorium Kesehatan.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pengelolaan Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, urusan
kepariwisataan yang semul a menjadi wewenang Pemerintah
dan Pemerintah Propinsi menjadi kewenangan Kabupaten;
b. bahwa untuk melaksanakan pembinaan urusan
kepariwisataan serta dalam rangka penggalian pendapatan
Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor
18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang
Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka pengaturan bidang pengelolaan Usaha
Pariwisata perlu diadakan penyesuaian;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Undang -undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Retribusi atas izin yang diberikan oleh Bupati kepada orang pribadi atau badan untuk menjalankan kegiatan yang bertujuan
menyelenggarakan jasa pariwisata atau menyediakan atau mengusahakan
obyek dan daya tarik wisata, usaha sarana wisata dan usaha yang lain yang
terkait di bidang tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 4 Tahun
1988 tentang Izin Usaha Rumah Makan beserta perubahannya;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 4 Tahun
1994 tentang Usaha salon Kecantikan;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2002 tentang
Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Kesehatan Swasta dan Sarana Umum
Lainnya Pasal 11 ayat (1) huruf C angka 10 sampai dengan angka 12 dan
seluruh huruf D.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 39 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 39, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 196
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat