Peraturan Daerah Ini Mnegatur Tentang Ketentuan Umum, Perizinan, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Retribusi Izin Usaha Angkut, Retribusi Dan sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikn, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat