Materi Pokok: mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 43 tahun 2019 yaitu di antara Pasal 6 dan Pasal 8 disisipkan 4 (empat) pasal, yakni Pasal 7, Pasal 7 A, Pasal 7B, dan Pasal 7C.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat