Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 90, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 92
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan perubahan kebijakan
kenaikan harga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi,
peningkatan harga harga suku cadang, perubahan kondisi
geografis, serta perubahan faktor muatan, perlu penyesuaian
tarif angkutan laut penumpang kelas ekonomi di Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Sulawesi tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan
Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas
Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga
perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, pcrlu rnenetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang
Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi
Lintas Antar Kabupalen/Kota Dalam Wilayah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor
2720);
3. Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
64, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor
4849) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2009
Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nornor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir, dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pcmerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lcrnbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5108) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir, dengan Peraturan Pemerintah Nomor
31 Tahun 2021 tenlang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6643);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nornor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6643);
10. Peraturan Menteri Perhubungan Nornor KM 57 Tahun 2006
tentang Mekanisme Penetapan dan Forrnulasi Perhitungan
Tarif A.ngkutan Pcnumpang Laut Dalam Negeri (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 87);
11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1523)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Perhubungan Nornor PM 74 Tahun 2016 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun
2013 ten tang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan
Laut (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
966);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017
Penumpang, Alat Angkutan
tentang Besaran Santunan
Pertanggung Wajib Kecelakaan
Penumpang Umum di
Ferry/Penyeberangan, Laut
dan Turan Wajib Dana
Darat, Sungai/ Dan au,
dan Udara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 278);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 13) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
14. Peraturan Gubernur Sulawesi tenggara Nomor 80 Tahun
2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang
Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota Dalam Wilayah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor 80) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nornor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Sulawesi tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang Pcnetapan
Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas
Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015
Nomor 13);
15. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 66 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi
Sulawesi Tenggara [Berita Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2016 Nomor 66);
Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang Pcnetapan
Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas
Kabupaten /Kota Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kenaikan Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya perubahan harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) Dalarn Negeri yang diumumkan Pemerintah pada hari Jum'at tanggal 21 Juni 2013 tentang Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai tanggal 22 Juni 2013, maka berpengaruh langsung terhadap biaya operasional angkutan penumpang umum, sehingga Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menctapkan Peraturan Bupati tentang Kenaikan Tarif Angkutan Kota Dan Angkutan Perdesaan Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 59 Tahun 2009; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang jumlah kenaikan tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan dan mulai berlakunya kenaikan tarif angkutan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 122 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banyumas No. 83 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 122, BD Tahun 2021 No. 123
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat
dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif,
transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur
ketentuan mengenai perjalanan dinas bagi Bupati/Wakil
Bupati, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Aparatur Sipil Negara, dan Pihak lain. Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) huruf f Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah Bupati berwenang menetapkan
kebijakan tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah. Bahwa Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2013 tentang
Perjalanan Dinas sudah tidak sesuai dengan terbitnya
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 1
Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana
diubah dengan Peraturan Pengganti Undang-undang
Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri, serta menetapkan prinsip-prinsip seperti selektif, ketersediaan anggaran, efisiensi penggunaan belanja daerah, dan akuntabilitas. Biaya Perjalanan Dinas mencakup uang harian, biaya transport, biaya penginapan, dan uang representasi, dengan ketentuan tertentu sesuai standar biaya yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perjalanan
Dinas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
47 hlm beserta Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 02 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Kota Dalam Wilayah Kota Palopo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2K/ 12/MEM/2016 Tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus, Pemerintah Kota Palopo memandang perlu melakukan penyesuaian tarif Angkutan Kota dalam wilayah Kota Palopo,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, serta dengan memperhatikan Berita Acara tentang kesepakatan Penyesuaian tarif angkutan kota Dalam Wilayah Kota Palopo nomor: 551/047 /DHKI/I/2016 antara pemerintah Kota Palopo dengan pihak Organda dan ketua angkutan kota Perpanas Kota Palopo, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Tarif Angkutan Kota dalam wilayah Kota Palopo
I. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2002 nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737};
5. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2K/ 12/MEM/2016 tahun 2016 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak tertentu dan jenis Bahan Bakar Minyak Khusus.
Menetapkan : PERATURAlf WALIKOTA PALOPO TENTANG TARIF ANGKUTAN KOTA DALAM WILAYAH KOTA PALOPO.
BABI KETENTUAN UltUM
pasal 1
Dalam Peraturan Walikota ini yang dimaksud dengan: 1. Daerah adalah Daerah Kota Palopo;
2. walikota adalah W alikota Palopo;
3. Pemerintah Kota Palopo adalah Walikota sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan unsur Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
4. Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mengelolah bidang Perhubungan;
5. Angkutan adalah pemindahan orang dan atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan;
6. Angkutan Kota adalah angkutan dari suatu tempat ke tempat lain dalam suatu daerah kota dengan menggunakan mobil Bis umum atau mobil penumpang umum yang terikat dalam trayek;
7. Trayek adalah lintasan kendaraan umum untuk pelayanan jasa angkutan ornag dengan mobil penumpang, mobil Bis dan angkutan khusus yang mempunyai asal dan tujuan perjalanan tetap, lintasan tetap dan jadwal tetap maupun tidak terjadwal;
8. Trayek Tetap dan Teratur adalah pelayanan angkutan yang dilakukan dalam jaringan trayek secara tetap dan teratur, dengan jadwal tetap atau tidak terjadwal;
9. Jaringan Trayek adalah kumpulan dari trayek-taryek yang menjadi kesatuan jaringan pelayanan angkutan orang.
BABII MAKSUD DAR TUJUAN
pasal 2
1) Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum . bagi masyarakat pengguna jasa angkutan kota dan pengelola angkutan kota serta aparat pemerintah dengan menetapkan tarif resmi bagi angkutan kota dalam wilayah kota palopo;
(2) Peraturan Walikota ini bertujuan untuk memberikan keseimbangan dan kesesuaian antara penurunan harga BBM dengan tarif angkutan kota dalam wilayah kota Palopo sehingga baik masyarakat pengguna jasa angkutan maupun pengelola jasa angkutan dapat mengembangkan jasa secara wajar dan layak.
BAB lll
ruang lingkup
pasal 3
Peraturan Walikota ini mengatur dan menetapkan tarif angkutan kota dalam wilayah kota Palopo.
BABIV TARIF
pasal 4
(1) Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan tarif tetap bagi angkutan kota dalam wilayah kota Palopo sebesar Rp. 3.800,00,- ( Tiga Ribu Delapan Ratus Rupiah ) per penumpang.
(2) Tari[ sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi pelajar dan mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut:
a. tarif untuk pelajar dan mahasiswa sebesar Rp. 2.850,00,- ( Dua Ribu Dela pan Ratus Lima Puluh Rupiah ) ;
b. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a berlaku apabila yang bersangkutan dapat menunjukkan identitas diri yang dapat berupa kartu pelajar, atau mahasiswa, atau berseragam sekolah atau almamater.
pasal 5
Tarif sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 berlaku pada seluruh jaringan trayek angkutan kota dalam wilayah kota Palopo.
BABV PENUTUP
pasal 6
Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Keputusan Walikota Palopo Nomor 121/1/2015 tentang Penetapan Tarif Angkutan Kota Dalam Wilayah Kota Palopo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
pasal 7 Perturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dalam Berita Daerah Kota Palopo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2016.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya penertiban penggunaan tanda nomor
kendaraan dinas instansi/unit kerja/satuan organisasi
perlu disesuaikan menurut susunan lembaga
pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul; bahwa untuk terlaksananya ketertiban tanda nomor
kendaraan dinas instansi/unit kerja/satuan organisasi,
perlu ditetapkan penetapan nomor kendaraan dinas
instansi/unit kerja/satuan organisasi di Gunungkidul.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 134 Tahun 2017.
Materi pokok : Pemberian Tanda Nomor Kendaraan Dinas, Identitas Kendaraan dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, LD Tahun 2011 No.34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Terminal
ABSTRAK:
Bahwa dengan meningkatnya tuntutan masyarakat atas jasa tranportasi khususnya terminal dan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat perlu di optimalisasikan. Sesuai ketentuan Pasal 33 ayat (1) UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan untuk menunjang kelancaran perpindahan orang ditempat tertentu perlu diselenggarakan Terminal.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Tata kelola terminal penumpang dan terminal barang, termasuk pembangunan, pengelolaan, pemeliharaan, serta penertiban terminal. Selain itu, peraturan juga menegaskan kewajiban pengguna fasilitas terminal untuk membayar retribusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan hasil retribusi disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah melalui prosedur yang telah ditetapkan. Aspek pengelolaan dan keuangan terminal diatur secara ketat untuk menjaga fungsi dan keberlangsungan operasional terminal sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan tata kelola yang baik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Permenhub No. 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 20 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 20 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 44 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 21 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46767/2023pg00350021.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Kelas Ekonomi Angkutan Penumpang Antarkota Dalam Provinsi Yang Menggunakan Mobil Bus Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan biaya operasional dengan kenaikan harga bahan bakar minyak dan untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas layanan angkutan penumpang antarkota dalam provinsi kelas ekonomi menggunakan bus umum, perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang antarkota dalam provinsi;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Menggunakan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa Timur, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum yang ada sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Kelas Ekonomi Angkutan Penumpang Antarkota Dalam Provinsi yang Menggunakan Mobil Bus Umum;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenhub No 15 Tahun 2019.
Dengan Peraturan Gubernur ini ditetapkan tarif kelas ekonomi angkutan penumpang antarkota dalam wilayah Provinsi Jawa Timur yang menggunakan bus umum;
Tarif kelas ekonomi sebagaimana dimaksud terdiri atas:
a. tarif dasar; dan
b. tarif jarak batas atas dan batas bawah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Menggunakan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 27 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 37 / HK / 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TITIK PANTAU KUALITAS UDARA DENGAN METODE ACTIVE SAMPLER DI KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Kualitas Udara di Kabupaten Karangasem perlu untuk dijaga Kebersihan dan Kelestariannya sebagai wujud nyata dalam rangka pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal
Bidang Lingkungan Hidup khususnya Kualitas Udara di Kabupaten Karangasem;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Titik Pantau Kualitas Udara Dengan Metode Active Sampler di Kabupaten Karangasem;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Titik Pantau Kualitas Udara dengan Metode
Active Sampler di Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999,Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2008,Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2008,
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2010,Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2011,Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022.
Tujuan ditetapkannya Kualitas Udara di Kabupaten Karangasem sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu yaitu :
a. mengetahui nilai kualitas udara di Kabupaten Karangasem;
dan
b. menyediakan data dan informasi tentang kualitas lingkungan yang dapat dimanfaatkan dalam menghitung indeks kualitas udara di Kabupaten Karangasem.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat