Perjalanan Dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2023/NO.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan
dan pertanggung jawaban pelaksanaan perjalanan
dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banyumas telah ditetapkan Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 tentang
Perjalanan Dinas;
bahwa beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 tentang
Perjalanan Dinas perlu dilakukan penyempurnaan
sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor
53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 tentang
Perjalanan Dinas;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 122 Tahun 2021;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas. Ketentuan Pasal 13 diubah dan Ketentuan Pasal 34 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
- Peraturan Bupati Banyumas Nomor 122 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas diubah.
- 5 halaman
|