tanda nomor kendaraan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2019/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya penertiban penggunaan tanda nomor
kendaraan dinas instansi/unit kerja/satuan organisasi
perlu disesuaikan menurut susunan lembaga
pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul; bahwa untuk terlaksananya ketertiban tanda nomor
kendaraan dinas instansi/unit kerja/satuan organisasi,
perlu ditetapkan penetapan nomor kendaraan dinas
instansi/unit kerja/satuan organisasi di Gunungkidul.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 134 Tahun 2017.
- Materi pokok : Pemberian Tanda Nomor Kendaraan Dinas, Identitas Kendaraan dan Pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
- Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 4 halaman
|