TITIK-PANTAU-KUALITAS-UDARA-DENGAN-METODE-ACTIVE-SAMPLER-DI-KABUPATEN-KARANGASEM-TAHUN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 37 / HK / 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TITIK PANTAU KUALITAS UDARA DENGAN METODE ACTIVE SAMPLER DI KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa Kualitas Udara di Kabupaten Karangasem perlu untuk dijaga Kebersihan dan Kelestariannya sebagai wujud nyata dalam rangka pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal
Bidang Lingkungan Hidup khususnya Kualitas Udara di Kabupaten Karangasem;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Titik Pantau Kualitas Udara Dengan Metode Active Sampler di Kabupaten Karangasem;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Titik Pantau Kualitas Udara dengan Metode
Active Sampler di Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999,Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2008,Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2008,
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2010,Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2011,Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022.
- Tujuan ditetapkannya Kualitas Udara di Kabupaten Karangasem sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu yaitu :
a. mengetahui nilai kualitas udara di Kabupaten Karangasem;
dan
b. menyediakan data dan informasi tentang kualitas lingkungan yang dapat dimanfaatkan dalam menghitung indeks kualitas udara di Kabupaten Karangasem.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
- -
- -
- 6 Halaman dan Lampiran
|