Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 83 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Pasal 38A yaitu mengenai tempat kedudukan perjalanan dinas yang dilakukan pihak lain

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 83 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
07 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2017
Tanggal Berlaku
07 Desember 2017
Sumber
BD.2017/NO.83
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
Halaman ini telah diakses 645 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Banyumas No. 122 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas
    Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan