Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1
angka 12 dan angka 13, dan Pasal 2 huruf b
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu Nomor 14 Tahun 2013, khususnya Pajak
Restoran maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan
dalam pemungutan pajak restoran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan
Pajak Restoran;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4932);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 02
Tahun 2014 menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5145);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986
tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang
Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1986 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3339);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 247,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000
tentang Tata Cara Penjualan Barang Sitaan yang
Dikecualikan dari Penjualan Secara Lelang Dalam
Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4050);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Kabupaten /Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
tentang Jenis Pajak yang Dibayar Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
19. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 199/PMK.03/2007 tentang Tata Cara
Pemeriksaan Pajak;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun
1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi
Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan
Lain-lain;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 04
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 04) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2013 Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2013 Nomor 11);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2011 Nomor
03) sebagimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 14 Tahun 2013 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor 14);
Didalam Peraturan Bupati ini mengstur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Obyek, Subyek dan Wajib Pajak
3. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak
4. Wilayah Pemungutan
5. Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang
6. Pelaksana
7. Tata Cara Pendaftaran
8. Pemungutan Pajak
9. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif
10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran dan Pemeriksaan
11. Kedaluwarsa Penagihan
12. Pembukuan dan Pemeriksaan
13. Sanksi dan Penyidikan
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2018
bahwa dalam rangka menr.ngkatkan pendapatan daerah guna
membiayai penyelenggaraa:a pemerintahan dan pembangunan
daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada mas5rarakat
serta mewujudkan kemandirian daerah perlu pengaturan Pajak
Daerah. Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan
Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS PAJAK DAERAH;
BAB III WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IV
MASA PAJAK DAN SAAT TERUTAITG PAJAK;
BAB VI PENETAPAN PBB P2 DAN BPHTB;
BAB VII TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH;
BAB VIII TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
BAB IX PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X KEBERATAN, BANDING DAN GUGATAN;
BAB XI PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XII KEDALUWARSA;
BAB XIII PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN;
BAB XIV INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XV KETENTUAN KHUSUS;
BAB XVI PENYIDIKAN;
BAB XVII PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB XVII KETENTUAN PIDANA;
BAB XIX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku ;
1. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2011);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) (Lembaran Daerah
Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2011) dan
3. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak
Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (lembaran Daerah Kabupaten
Barito Timur Nomor 5 Tahun 2012)
dicabut dan dinyatakan tidak beriaku lagi.
60 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kota Jambi Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 9 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 69 Tahun 2010; Perda Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016; Perda Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2012, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2017.
Perda ini mengatur perubahan Perda tentang Retribusi Jasa Umum yaitu Pengaturan Terbaru mengenai Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pelayanan Pasar, Pengujian Kendaraaan Bermotor, Pelayanan Tera/Tera Ulang, dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 23 Tahun 2019
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Pada Taman Hutan Raya Lapak Jaru
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
Pada Taman Hutan Raya Lapak Jaru
ABSTRAK:
Bahwa Taman Hutan Raya Lapak Jaru merupakan
salah
satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang
perlu dikelola dan kewenangan pengelolaannya
telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah
berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Nomor SK. 240/Menlhk/Setjen/
PKTL.2/3/2016 tentang Perubahan Pungsi antar
fungsi kawasan hutan dari Kawasan Hutan
Produksi Terbatas dan Kawasan Hutan Produksi
yang dapat dikonversi menjadi Taman Hutan Raya
(Tahura) Lapak Jaru serta penunjukan Areal
Penggunaan Lain menjadi Tarnan Hut.an Raya
(Tahura) Lapak Jaru di Kabupaten Gunung Mas
Provinsi Kalimantan Tengah seluas ±
4.119 (empat
ribu seratus sembilan belas) Hektar. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 119
ayat (6) Pera tu ran Daerah Nomor 12 Tahun 2018
tentang Retribusi Daerah ditetapkan melalui
Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan
Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2018; BAB II
NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN PENGGOLONGAN RETRIBUSI; BAB III
DASAR PENGENAAN RETRIBUSI; BAB IV
PENYETORAN RETRIBUSI; BAB V
WILAYAH PEMUNGUTAN, TATA CARA PEMUNGUTAN,
DAN MASA RETRIBUSI; BAB V
WILAYAH PEMUNGUTAN, TATA CARA PEMUNGUTAN,
DAN MASA RETRIBUSI; BAB VII
TATA CARA PENGURANGAN DAN KERINGANAN DALAM
KAWASAN TAHURA LAPAK JARU; BAB VIII
PENDANAAN; BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI GUNUNG MAS
NOMOR 23 TAHUN 2019
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2012
pajak - PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2012/No.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2012, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, perhitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2012.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2011 dicabut.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 6 Tahun 2011
Untuk pelaksanaan Pasal 95 ayat 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; UndangUndang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1991;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2001; Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah
Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010; Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten
Nias Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah
Kabupaten Nias Nomor 10 Tahun 2008;
eraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Jenis Pajak
Bab XI : Ketentuan Pidana
Bab XII : Ketentuan Peralihan
Bab XIII : Ketentuan Penutup
Bab XIV : Ketentuan Pidana
Bab VII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 25 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pajak Parkir, dipandang perlu mengatur mekanisme pemungutan pajak parkir yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 2014; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kota Ambon No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Ambon No. 01 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pajak Parkir, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Besarnya pembayaran pajak, untuk tempat parkir yang memakai karcis dihitung dengan cara mengalikan tarif 30% dengan jumlah nilai karcis. Besarnya pembayaran pajak, untuk tempat parkir yang tidak menggunakan karcis parkir, dihitung dengan cara mengalikan tarif 10% dengan jumlah perolehan yang harusnya diterima. Pajak Parkir dipungut dan disetorkan kepada Bendahara Penerimaan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Ekonomi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MERANGIN NOMOR 09 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan Daerah perlu dukungan Pendanaan dari Pendapatan Asli Daerah;
Dengan dikeluarkannya Kepmendagri No. 188.34-6029 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Perda Kab. Merangin No. 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu dilakukan Perubahan Kedua atas Perda Kab. Merangin No. 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Merangin No. 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
MEngubah ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf g; Pasal 35 ayat (4); Pasal 47 ayat (3).
5 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan kepada wajib pajak yang tidak taat/patuh terhadap kewajibannya membayar pajak maka perlu adanya kepastian hukum tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum agar pelaksanaan penagihan pajak daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka perlu adanya pedoman/tata cara penagihan pajak daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207 /PMK.07 /2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak daerah, maka tata cara penagihan pajak daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undarig-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 26 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2017.
Materi pokok : Pejabat dan Juru Sita Pajak, Penanggung Pajak, Tata cara penagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Jumlah Halaman : 39 HLM; Lampiran : 13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 110
ayat (1) huruf a UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Retribusi Pelayanan Kesehatan
merupakan jenis Retribusi Daerah
1.Undang¬Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah Tingkat II di Sulawesi
2 Undang¬Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3 Undang¬Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang¬undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang¬Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4 Undang¬Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5 Undang¬Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daer Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
6 Undang¬Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
7 Undang¬Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara 3 Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
11 Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Gowa
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
23 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat