pajak
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2022/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan kepada wajib pajak yang tidak taat/patuh terhadap kewajibannya membayar pajak maka perlu adanya kepastian hukum tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum agar pelaksanaan penagihan pajak daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka perlu adanya pedoman/tata cara penagihan pajak daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207 /PMK.07 /2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak daerah, maka tata cara penagihan pajak daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undarig-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 26 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2017.
- Materi pokok : Pejabat dan Juru Sita Pajak, Penanggung Pajak, Tata cara penagihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
- Jumlah Halaman : 39 HLM; Lampiran : 13 halaman
|