Perda ini mengatur perubahan Perda tentang Retribusi Jasa Umum yaitu Pengaturan Terbaru mengenai Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pelayanan Pasar, Pengujian Kendaraaan Bermotor, Pelayanan Tera/Tera Ulang, dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat