Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Pada Taman Hutan Raya Lapak Jaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunung Mas Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Pada Taman Hutan Raya Lapak Jaru
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunung Mas
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kuala Kurun
Tanggal Penetapan
13 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2020
Tanggal Berlaku
13 Juli 2020
Sumber
BD.2020/NO.519
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Bidang
Halaman ini telah diakses 442 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Gunung Mas No. 23 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Pada Taman Hutan Raya Lapak Jaru

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan