Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walıkota Palembang Nomor 69
Tahun 2018 Tentang Gerakan Sholat Subuh Berjama’ah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan masyarakat guna mendukung pelaksanaan
visi dan misi Kota Palembang untuk mewujudkan
Palembang Emas Darussalam, perlu dilaksanakan
Gerakan Sholat Subuh Berjama’ah;
bahwa Peraturan Walikota Palembang Nomor 69 Tahun
2018 tentang Gerakan Sholat Subuh Berjama’ah perlu
diadakan perubahan guna menyesuaikan dengan
perkembangan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Walikota Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Palembang Nomor 69 Tahun
2018 tentang gerakan sholat subuh berjamaah yaitu Ketentuan pasal 1 angka 10, diubah dan ditambah angka 11,12,13
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Peratuan ini mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 69 Tahun
2018 tentang gerakan sholat subuh berjamaah
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Pondok Pesantren merupakan bagian dari penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat sesuai dengan ajaran agama islam atau kekhasan pondok pesantren.
Guna memperkuat peran serta kontribusi Pesantren di Provinsi Sumatera Selatan yang diatur dalam UU No. 18 Tahun 2019, perlu membentu peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERDA No. 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; fasilitasi penyelenggaraan pesantren; fungsi pesantren; perencanaan; dukungan dan fasilitasi; pembinaan dan pengawasan; partisipasi masyarakat; kerja sama; tim dukungan penyelenggaraan pesantren; monitoring dan evaluasi; pendanaan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.3, TLD/No.146
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembiayaan Transportasi Jamaah Haji Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka upaya penyempurnaan sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Mamuju Utara agar berjalan aman, tertib, dan lancar perlu dilakukan pengaturan pembiayaan transportasi Jamaah Haji Daerah.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2012; Permendagri No.1 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai lingkup tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam mengatur dan mengurus pembiayaan transportasi bagi jemaah haji Daerah dan sumber pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
6 halaman, Penjelasan 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2019
TATA CARA PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH YANG BERSUMBER DARI APARATUR SIPIL NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, KOMISARIS, DIREKSI DAN KARYAWAN BADAN USAHA MILIK DAERAH
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNG PINANG TAHUN 2019 NOMOR 157
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH YANG BERSUMBER DARI APARATUR SIPIL NEGARA, PIMPINAN DAN
ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, KOMISARIS, DIREKSI DAN KARYAWAN BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa Zakat, Infaq dan Sedekah yang diperoleh dan bersumber dari Aparatur Sipil Negara, Pimpinan dan Anggota
DPRD serta Komisaris, Direksi dan Karyawan/ti Badan Usaha Milik Daerah harus dikelola dengan baik, jelas dan tepat sasaran untuk dipergunakan sebagai sumber dana yang potensial dalam rangka mengurangi kemiskinan dan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 245/PMK.03/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah yang bersumber dari ASN, Pimpinan dan Anggota DPRD, Komisaris, Dierksi dan Karyawan BUMD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. NO. 2022/115, LL PROV MALUKU : 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintahan Provinsi merupakan bagian dari sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga ikut bertanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, masyarakat Maluku terdiri atas beragam suku, ras, agama, golongan dan sosial ekonomi yang mempunyai potensi terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, oleh karena itu diperlukan langkah-langkah menghadapi terjadinya konflik sosial. Berdasarkan pertimbangan maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 195; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
201; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, dan ruang lingkup, peran pemerintah provinsi, peran serta masyarakat; kelembagan; pendanaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Penjelasan 3 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (1) UU N.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat disebutkan bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan zakat tingkat kabupaten perlu dibentuk Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten. Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (3) UU No.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat disebutkan bahwa Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten dibentuk oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk atas usul Bupati setelah
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1967 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perda Kabupaten Semarang No.4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perda Kabupaten Semarang No.4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggara Haji Khusus Dan Umrah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan ketentraman warga muslim yang berkeinginan melaksanakan ibadah haji khusus dan atau umrah perlu adanya peran Pemerintah Daerah mengidentifikasikan keberadaan penyelenggara yang legal keberadaannya di daerah;
bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya penertiban terhadap usaha yang manamakan sebagai penyelenggara ibadah haji dan atau umrah yang tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama, agar warga daerah tidak terperdaya dan dirugikan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab; bahwa penyelenggara ibadah haji dan umrah tidak saja memerlukan persiapan dari aspek tuntunan agama tapi juga kesiapan fisik dan mental agar ibadah haji dan umrah dapat berjaalan dengan aman, tertib dan lancar; bahwa untuk mempersiapkan,meningkatkan dan mempertahankan kondisi kesehatan jemaah haji khusus dan umrah diperlukan suatu sistim dan manajemen pembinaan dan pemberian pelayanan kesehatan secara terpadu dan menyeluruh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b,huruf c dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggara Haji Khusus dan Umrah;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 442/ Menkes / SK/VI /2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggara Haji Khusus Dan Umrah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penertiban; Pemeriksaan Kesehatan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kemerdekaan dalam memeluk agama dan melaksanakan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing, maka Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat melakukan tindakan untuk menyinergikan dan mengharmonisasikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Ruang lingkup dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah;
b. Penyelenggaraan Ibadah Haji;
c. Transportasi, akomodasi dan konsumsi Jemaah Haji; dan
d. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2019
pelayanan - jemaah - haji - di - kota - tasikmalaya
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2019/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Jemaah Haji Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan ibadah haji merupakan perwujudanan dari kemerdekaan melaksanakan ibadah menurut agama dan keyakinan dalam upaya meningkatkan tuga Perda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ketentuan Pasal 35 ayat (2) UU No. 13 Tahun 2008; dengan Ketentuan Pasal 11 ayat (4) UU No. 13 Tahun 2008 Maka perlu menetapkan Perda tentang Pelayanan Jemaah Haji di Kota Tasikmalaya .
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 34 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelayanan Transportasi, Pendampingan Penyelenggaraan Ibadah Haji, Pembiayaan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2019
pencabutan - peraturan - daerah - kota - cimahi - nomor - 4 - tahun - tentang - pengelolaan - zakat
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2019/251
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kebebasan dalam beragama dan mewujudkan NRI sebagai negara hukum pengelolaan zakat di Kota Cimai Pengelolaan Zakat di Kota Cimahi pengelolaan zakat merupakan kewenangan pemerintah pusat maka perlu menetapkan Perda Ntentang vPencabutan Perda KOta Cimahi No. 4 Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Zakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
4 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat