Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Palembang Nomor 69 Tahun 2018 tentang gerakan sholat subuh berjamaah yaitu Ketentuan pasal 1 angka 10, diubah dan ditambah angka 11,12,13
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat