Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, dan ruang lingkup, peran pemerintah provinsi, peran serta masyarakat; kelembagan; pendanaan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat