Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2011 tentang Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak
Daerah dari jenis Pajak Reklame berdasarkan
perubahan nilai sewa reklame yang dihitung dengan
memperhatikan faktor jenis, bahan yang digunakan,
lokasi penempatan, waktu, jangka waktu
penyelenggaraan, jumlah, dan ukuran media Reklame,
maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun
2011 tentang Nilai Sewa Reklame sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 29 Tahun 2011 tentang Nilai Sewa
Reklame, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2011 tentang Nilai
Sewa Reklame;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 150/PMK.03/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 7 Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 29 Tahun 2011 diubah.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 AYAT (3) Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang pengelolaan jarinagn dokumentasi dan informasi hukum kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah, perlu menetapkan peraturan walikota tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum kota singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.61 Tahun 2010, Perpres No.33 Tahun 2012, Permenkumham no.2 Tahun 2013, Permendagri No.2 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; maksud dan Tujuan; Organisasi; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; ; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Partisipasi Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
informasi merupakan hak dasar bagi manusia terutama dalam pemenuhan kebutuhan
hidupnya agar dapat tercapai aktualisasi diri dan
pengembangan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional,keterbukaan informasi publik merupakan sarana mewujudkan pemerintahan yang baik dan demokratis, sekaligus sebagai sarana pengawasan masyarakat terhadap kebijakan publik,dalam penyelenggaraan negara yang baik,
amanah, bersih, dan berwibawa, memerlukan unsur penting berupa keterbukaan informasi publik yang didalamnya terkait dengan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam membangun dan mengembangkan sistem pemerintahan yang demokratis dan aspiratif,transparansi dan partisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan bentuk kemitraan dan keterbukaan antara Pemerintah dan masyarakat untuk keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Partisipasi Masyarakat Dan Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 ;Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Partisipasi Masyarakat Dan Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Azas Keterbukaan Informasi Publik
3.Tujuan
4.Ruang Lingkup
5.Tata Cara Dan Jadwal Penyampaian Pertisipasi
6.Hak Dan Kewajiban Pemohon/Pengguna Informasi Publik Serta Hak Dan Jewajiban Badan Pulbik
7.Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik Dan Dokumentasi
8.Informasi Yang Wajib Di Sediakan Dan Di Umumkan
9.Informasi Yang Di Kecualikan
10.Mekanisme Untuk Memperoleh Informasi
11.Keberatan Dan Penyelesaian Sengketa Melalui Komisi Informasi
12.Pengawasan
13.Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70, Pasal 71, Pasal 72, dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2002; UU Nomor 38 Tahun 2009; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pos; Penyelenggaraan Telekomunikasi; Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio; dan Penyelenggaraan Penyiaran. Penyelenggaraan Pos adalah keseluruhan kegiatan pengelolaan dan penatausahaan layanan Pos. Sedangkan Penyelenggaraan Telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan Telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya Telekomunikasi. Menteri Komunikasi dan Informatika melakukan pengawasan dan pengendalian Penyelenggaraan Pos, Penyelenggaraan Telekomunikasi, penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan penyelenggaraan Penyiaran sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah ini.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
PP ini mencabut : 1) Pasal 26, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 34 sampai dengan Pasal 37, Pasal 47 ayat (1), Pasal 51 sampai dengan Pasal 54, Pasal 61, dan Pasal 71 sampai dengan Pasal 77 PP Nomor 52 Tahun 2000; 2) Pasal 1 angka 13, Pasal 8 ayat (2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 14, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 19 sampai dengan Pasal 25, Pasal 27 sampai dengan Pasal 31, dan Pasal 35 PP Nomor 53 Tahun 2000; 3) Pasal 7 ayat (4) dan Pasal 13 PP Nomor 11 Tahun 2005; 4) Pasal 1 angka 2, Pasal 2, Pasal 11 ayat (1), Pasal 35, dan Pasal 36 PP Nomor 50 Tahun 2005; 5) Pasal 1 angka 2, Pasal 2, dan Pasal 5 PP Nomor 51 Tahun 2005; 6) Pasal 1 angka 2, Pasal 11 ayat (1), dan Pasal 12 PP Nomor 52 Tahun 2005; dan 7) Pasal 7 PP Nomor 15 Tahun 2013.
Penjelasan 25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 43 Tahun 2017
PENERAPAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (E-GOVERNMENT) PADA PEMERINTAH KABUPATEN KARO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2017/ No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (E-GOVERNMENT) PADA PEMERINTAH KABUPATEN KARO
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan kinerja aparatur pada Pemerintah Kabupaten Karo dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan efisien serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karo, perlu dibangun dan dikembangkan Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan Daerah dengan memanfaatkan aplikasi berbasis elektronik; bahwa sebagai pedoman penerapan dan pemanfaatan aplikasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Pemerintahan Berbasis Elektronik (E-Government) pada Pemerintah Kabupaten Karo.
UU NO. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008 telah diubah dengan UU No. 19 tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014 telah diubah beberapa kali, terkhir denga UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Karo No. 5 tahun 2016; PERBUP Karo No. 35 Tahun 2016 telah diubah dengan PERBUP karo No. 04 tahun 2017; PERBUP Karo No. 39 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Pemerintah Berbasis Elektronik ( (E-GOVERNMENT) Pada Pemerintah Kabupaten Karo dengan menetapkan batasan istialah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pengertian dan Istilah, Asas dan Tujuan, Sistem Informasi Manajemen, Saksi, Ketentuan Peralihan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
PP No. 23 Tahun 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 41) Tentang Pos Dalam Negeri yang Telah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 242 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 308)
PP No. 242 Tahun 1961 tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1959
Tentang Pos Dalam Negeri (Lembaran-Negara Tahun 1959 Nomor 41)
Mencabut :
PP No. 39 Tahun 1957 tentang Perubahan Lebih Lanjut "Postverordening 1935" (Staatsblad No. 721) Sebagaimana Telah Kerap Kali diubah dan ditambah, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 45)
PP No. 21 Tahun 1955 tentang Pengubahan Lebih Lanjut "Algemeene Bepalingen Ter Uitvoering Van De Postordonnantie 1935" (Postverordening 1935, Staatsblad 1934 No. 721)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN AGENDA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik diperlukan pengelolaan agenda, lingkup organisasi perangkat daerah maupun lingkup kabupaten secara cepat, tepat, tertib dan akurat, perlu adanya aplikasi sistem informasi pengelolaan agenda secara terpadu dan online yang menjangkau seluruh Organisasi Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pengelolaan Agenda Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
8. Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat (Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 76).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: ketentuan umum, maksud dan tujuan, Infrastruktur sistem informasi pengelolaan agenda elektronik, aplikasi sistem informasi pengelolaan agenda elektronik, data dan informasi, sumber daya manusia, Otentikasi dan Otorisasi, tata kelola dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Penyelenggaraan sistem informasi pengelolaan agenda elektronik harus mengacu pada standar dan ketentuan tata kelola teknologi informasi.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2018
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD. 2018/No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
dalam upaya mewujudkan pelaksanaan e-government yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran perlu dilakukan pengaturan mengenai pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pedoman pengembangan e-government di Daerah .berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PERM/M.KOMINFO/12/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikas, Meliputi : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Infrastruktur Jaringan dan Komputer; Penyediaan dan Pengembangan Aplikasi E-GOVERNMENT; Pengaturan Data dan Informasi; Tanda tangan Eleltronik; Pengembangan Sumber daya manusia; Kelembagaan; Kerjasama Dengan Instansi Vertikal dan pihak Ketiga; Keamanan Informasi; Pemeliharaan dan pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENATUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA PACITAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan Radio Suara Pacitan serta melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016. tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal "Radio Suara Pacitan", perlu adanya petunjuk pelaksana Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal "Radio Suara Pacitan"
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik
Lokal "Radio Suara Pacitan"
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan lembaga penyiaran publik lokal "Radio Suara Pacitan"
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Dewan Pengawas;
3. Dewan Direksi;
4. Tata Kerja Dewan Direksi;
5. ALat Kelengkapan LPPL Radio Suara Pacitan;
6. Sumberdana;
7. Pertanggungjawaban;
8. Kepegawaian;
9. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 23 Noreg Perda Kab. Bombana 23/253/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 329 Tahun 2016 tentang Pembantalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi maka perlu dilakukan pencabutan, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengaturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan ini membahas mengenai Retrubusi Bidang Pos dan Telekominikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat