Peraturan ini memuat: Ketentuan Umum; Prinsip-Prinsip; Data Dan Informasi; Pusat Data; Aplikasi; Infrastruktur; Organisasi dan Manajemen; Proses SPBE; Monitoring dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat