Perubahan Atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 35, BD. NO. 2023/320, LL PROV. MALUKU : 4 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan kinerja dan tugas Penyelenggara Negara secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 16 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaa Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku; bahwa dalam rangka evaluasi peningkatan kinerja dalam mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, maka Peraturan Gubernur
Maluku Nomor 16 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, perlu ditinjau kembali; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 16 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; dan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020.
- Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
|