Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil merupakan
salah satu sarana pembinaan kepegawaian untuk
memelihara persatuan kesatuan, jiwa korsa, dan identitas,
dalam menunjang terciptanya Pegawai Negeri Sipil yang
profesional; bahwa penggunaan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil,
beserta kelengkapan dan atributnya, sebagai identitas yang
mudah diketahui, harus dapat mencerminkan citra Pegawai
Negeri Sipil yang profesional, produktif, efisien, disiplin,
bermoral serta bertanggungjawab; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan
huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota
Magelang tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Magelang
dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972;
Peratran walikota ini mengatur tentang pakaian dinas dan kelengkapannya, atribut pakaian dinas, penggunaan pakaian dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2005.
40 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Dipangkalan Di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk menghindari perbedaan Harga Eceran
Tertinggi Bahan Bakar Minyak Tanah perlu ditetapkan
Harga Eceran Tertinggi Minyak Tanah di Pangkalan di
Kota Magelang; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu dituangkan
dalam Peraturan Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Harga Eceran Tertinggi ( HET) Minyak Tanah di Pangkalan di Kota Magelang per liter sebesar Rp. 2.270.00 hanya berlaku untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2005.
Keputusan Walikota Magelang Nomor : 511.1/03/112 Tahun 2003 dicabut.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 116 Tahun 2005
SUMBANGAN PIHAK KETIGA BIAYA PENGGANTI DOKUMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2005
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, BD.2005/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Biaya Pengganti Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
a. bohwa untuk menunjang pelaksanaan Pengadaan barang
don Jaso Pemerintah Kabupaten Luwu Utara don sebagai
wujud partisipasi dalam kegiatan Pembangunan maka di
pandang perlu mengatur I
mengadakan Biaya Pengganti
Dakumen Pengadaan kepada Perusahaan atau Pihak
Ketiga.
b. bahwa untuk maksud tersebut pada point a diatas
dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu
Utara.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
pembentukan Kabupaten Doeroh Tingkat II Luwu Utara
( Lembaran Nomor Tahun 1999 Nomor 47. Tambahan
Lembaran Negara Nqmor 3826 );
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lem'baroh Negara RI Tahun 2004
Nomor 125. Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437 );
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintoh Pusat don
Pemerintah Daerah ( Lembaron Negara RI Tahun 2004 Nomor
126. Tambahan Lemaran Negara RI Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor l 08 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan don Pertanggung Jawaban Kepala Daeroh
( Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 209. Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4027 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan don Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah
( Lembaran Negara RI tohun 2000 Nomor 202. Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4022 );
6. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
7. Peroturon Doeroh kobupoten Luwu Utoro Nomor 08 Tohun
2000 tentong Sumbongon Pihok Ketigo; (Lemboron Doeroh
Kobupaten Luwu Utoro Tohun 2000 Nornor
)
8. Peraturon Doeroh Kobupoten Luwu Utoro Nomor 02 Tohun
2005 tentong Anggoron Pendopcton don Belonjo Doeroh
Kobupoten Luwu Utoro Tohun Anggoron 2005 ( Lemboron
Doerah Kobupaten Luwu Utoro Tahun 2005 Nomor 02 );
9. Peroturon Bupoti Luwu Utoro No 32 Tahun 2005 tentanq
Penjaboron Anggoron Pendopoton don Belanja daerch
Kobupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2005 (Berito Daerah
kabupaten Luwu Utara.Tohun 2005 Nomor 03);
Memperhotikon
Peroturon Menteri Dolom Negeri Nomor 8 tahun 1978 tentong
Penerimaan Sumbangan Pihak ketiga kepoda Doeroh;
SUMBANGAN PIHAK KETIGA ATAS BIA YA PENGGANDAAN DOKUMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2005.
P a s a I
Biayo penggonti ates pengodoan di bebonkon
( Pihok Ketigo )
Paso! 2
bioya penggandaan dokumen kepoda penyedio Barang / Jaso
Besarnya biaya penggonti dokumen pengadaan berdasarkon nilai kegiatan yang besornya sebagai berikut :
1 . Nilai Pekerjaan Pengadaan sampai dengan Rp. 50 Juta
= Rp. 50.000,-
2. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 50 Juta s/d Rp. 100 Juta
� Rp. 1_00.000,-
3. Nilai Pekerjoon Pengadaan diatas Rp. l 00 Juta s/d Rp. 200 Juta
= Rp. 125.000,-
4. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 200 Juta s/d Rp. 400 Juta
= Rp. 200.000,-
5. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 400 Juta s/d Rp. 1 Milyar
= Rp. 500.000,-
6. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 1 M s/d Rp. 2 M
= Rp. 1.000.000,-
7. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 2 M s/d Rp. 3M
= Rp. 1.500.000,-
8. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 3M s/d Rp. 5 M
= Rp. 2.500.000,-
9. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 5 M s/d Rp. 10 M
= Rp. 3.000.000,-
P a s a l 3
Mekanisme pengganti biaya dokumen pengadon disusun oleh
Dipenda dengan lnstansi terkait.
P a s o ! 4
Biaya dokumen pengadaan disetor secara brute ke Kos Daerah
Kab. Luwu Ulara.
Pasal 5
35 % dari Total sumbangan Pihak Ketiga yang disetor secara brute ke Kos Daerah Kabupaten Luwu Utara seperti dimaksud Posa! 4 digunakan untuk biaya :
a. Biaya insentif upah pungut pengelola sebesar 5 %
b. Biaya Pengembangan SOM asosiasi Penyedia Barang/Jaso yang dikelola oleh Asosiasi yang mewakili penyedia barang/jasa sebesar 30 %
Pasal 6
Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan ini dalam Berita Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2005.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/No.2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2004,
dan sebagai bentuk laporan Pertanggung Jawaban Keuangan
Pemerintah Kota Semarang, maka perlu dilakukan perhitungan
terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2004;
b. bahwa hasil perhitungan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur perhitungan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2005.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 78 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD Tahun 2005 No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Harga Kegiatan Pengadaan Barang/Logistik dan Jasa Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya pelaksanaan tertib administrasi
pengelolaan, pengadaan barang/logistik dan jasa penyelenggaraan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang tahun 2005 yang tidak
termasuk dalam Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan,
Pengadaan dan Honorarium Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2005, maka perlu ditetapkan Standarisasi Indeks Harga
Kegiatan Pengadaan Barang/Logistik dan Jasa Penyelenggaraan
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun Anggaran 2005 ;
Dasar Hukum Perturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005; Keputusan Bupati Rembang Nomor 458 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pelaksanaan dan Pengadaan Barang/Logistik dan Jasa berpedoman pada harga perkiraan sendiri dan tidak melampaui harga tertinggi yang ditetapkan dalam Keputusan ini serta dapat dinegosiasi dalam rangka mewujudkan asas efesiensi dan akuntabilitas. Segala perubahan dan atau penyimpangan dalam pelaksanaan Peraturan
Bupati ini harus mendapat ijin Bupati Rembang yang permohonannya diajukan melalui Bagian Umum Setda Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2005.
4 hlm beserta lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2005 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan pasal 31 Undang-undang
nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
maka Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2004 perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun
2000 ; Peratutan Pemerintah Nomor 105 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 8 Tahun 2004; Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Anggaran 2004; Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 18Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan ini mengatur tentang realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2004 di Kabupaten Temanggung. Termasuk dalam peraturan ini adalah rincian pendapatan, belanja, defisit, anggaran pembiayaan, serta realisasi dan selisihnya, yang dijelaskan melalui laporan neraca dan arus kas daerah. Tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dalam bentuk laporan keuangan dengan lampiran-lampiran terkait.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2005.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2005/No.17 Seri. A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2005
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2005 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2005, maka perlu ditetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2005 menjadi Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 35 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD Tahun 2005 dikarenakan adanya penambahan Pendapatan, penambahan Belanja, penambahan Penerimaan Pembiayaan, dan penambahan Pengeluaran Pembiayaan. Uraian lebih lanjut tedapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2005.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat