Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2005

Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Magelang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peratran walikota ini mengatur tentang pakaian dinas dan kelengkapannya, atribut pakaian dinas, penggunaan pakaian dinas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Magelang
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
21 Desember 2005
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2005
Tanggal Berlaku
22 Desember 2005
Sumber
BD.2005/No. 21
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 87 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan