Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD Tahun 2005 dikarenakan adanya penambahan Pendapatan, penambahan Belanja, penambahan Penerimaan Pembiayaan, dan penambahan Pengeluaran Pembiayaan. Uraian lebih lanjut tedapat dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat