Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan ini mengatur tentang realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2004 di Kabupaten Temanggung. Termasuk dalam peraturan ini adalah rincian pendapatan, belanja, defisit, anggaran pembiayaan, serta realisasi dan selisihnya, yang dijelaskan melalui laporan neraca dan arus kas daerah. Tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dalam bentuk laporan keuangan dengan lampiran-lampiran terkait.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat