Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Jenis Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pembinaan; Penilaian dan Penetapan Angka Kredit; Perpindahan Jabatan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat