PERGUB Prov. Gorontalo No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2021/NO.07
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan ayat (5) pasal 51 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan peraturan gubernur gorontalo tentang standar harga satuan regional tahun anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 109 thn 2000; PP No. 24 thn 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 thn 2007; PP No. 55 thn 2005; PP No. 56 thn 2005; PP No. 65 thn 2005; PP No. 8 thn 2006; PP No. 71 thn 2010; PP No. 2 thn 2012; PP No. 18 thn 2017; PP No. 12 thn 2019; PERPES No. 33 thn 2020; PERDA Prov Gto No. 3 thn 2006; PERDA Prov Gto No. 11 thn 2006; PERGUB Gto No. 33 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2005
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas tenaga kerja transmigrasi dan kesejahteraan sosial kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2005/No.7 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No,3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000 ; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Badan Narkotika Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa penyalahgunaan narkotika psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya semakin meningkat sehingga membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif yang menuntut pengembangan organisasi secara proporsional di daerah; bahwa dalam rangka menjamin keterpaduan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan operasional di bidang ketersediaan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya perlu peningkatan koordinasi antar instansi pemerintah di daerah; bahwa Keputusan Walikota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2006 tentang Perubahan Pertama Keputusan Walikota Banjarbaru Nomor 29 C Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Narkotika Kota Banjarbaru sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan perubahan peraturan perundang-undangan sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas pada huruf a huruf b dan huruf c konsiderans diatas perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nornor 22 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2007; Instruksi Presiden Republik Nomor 3 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku Ketua Badan Narkotika Nasional Nomor 040/SKB/M.PAN/12/2003, Nomor 127 Tahun 2003, Nomor 01/SKB/XII/BNN; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Pembentukan Badan Narkotika Kota Banjarbaru, Yang Berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan, Kedudukan , Tugas Dan Fungsi;
3. Struktur Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Pembiayaan;
6. Pengangkatan Dan Pemberhentian;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2008.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/N0.7; TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 212 ayat (1) tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu ditetapkan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu:
BAB I: Ketentuan Umum
BAB II: Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
BAB III: Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT)
BAB IV: Staf Ahli
BAB V: Ketentuan Peralihan
BAB VI: Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014. Peraturan yang Dicabut: Peraruran Daerah Kabupaten Berau No.10 Tahun 2008; Peraruran Daerah Kabupaten Berau No.11 Tahun 2008; Peraruran Daerah Kabupaten Berau No.12 Tahun 2008; Peraruran Daerah Kabupaten Berau No.13 Tahun 2008; Peraruran Daerah Kabupaten Berau No.3 Tahun 2015.
Peraturan yang akan diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja di bawahnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai nomenklatur dan pembidangan staf ahli diatur dengan Peraturan Bupati.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah terpenuhinya syarat-syarat sebagai Kecamatan serta
dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka
dipandang perlu menetapkan perwakilan Kecamatan Leksono d Sukoharjo
menjadi Kecamatan;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu dtetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemertntah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemenntah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2001.
Peraturan ini mengatur pembentukan Kecamatan Sukoharjo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2001.
7 halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2013
Agraria, Pertanahan, Tata RuangOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 7, BN 2013/ATRBPN 3 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Kantor Pertanahan kabupaten Sorong Selatan Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana Dan Kabupaten Teluk Bintuni
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 7, TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 4.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN PINANG RAYA KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
sehubungan dengan jumlah penduduk dan volume kegiatan dibidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ketahun semakin meningkat, sehingga untuk memperlancar dan meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas tersebut, perlu melakukan pembentukan kecamatan Pinang Raya melalui pemekaran Kecamatan Ketahun. pembentukan Kecamatan Pinang Raya telah memenuhi persyaratan administratif, teknis dan fisik kewilayahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini adalah: UU Darurat 1956, UU No.33 Th.2004, UU No.23 Th.2014, UU No.30 Th.2014, PP No.72 Th.2005, PP No.38 Th.2007, PP No.19 Th.2008, PP No.43 Th.2014, Perda Pemkab Bengkulu Utara No.6 Th.2002
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Kecamatan Pinang Raya di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Kecamatan Pinang Raya mempunyai batas-batas wilayah sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Napal Putih dan Kabupaten Lebong, sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Giri Mulya dan Kecamatan Batik Nau, sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Batik Nau; dan sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Ulok Kupai dan Kecamatan Ketahun. Ibukota Kecamatan Pinang Raya berkedudukan di Sumber Mulya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2003
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka organisasi dan tatakerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus, perlu diadakan penyesuaian :
b. bahwa schubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja Dinas Daerah Kabupaten Kudus dan menetapkan Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Kudus dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negen dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Bersama Menten Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menten Dalam Negen Nomor 01 SKB MPAN 4 2003 Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Acaten Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 40/ KEP MPAN 2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 40/KEP /M.PAN/4/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 50/KEP M.PAN/ 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2003 .
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Kudus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2003.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2012
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Palembang No. 12 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kota Palembang No. 9 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dengan adanya perkembangan dan perubahan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah serta dalam rangka pelaksanaan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu melakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap struktur organisasi Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai Dinas Pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
Mengubah Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Palembang.
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2019 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN SAMPAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis
merupakan bentuk pelaksanaan otonomi daerah
sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa diperlukan upaya guna meningkatan
pelayanan kepada masyarakat dalam bidang
lingkungan hidup yang bertujuan untuk
meningkatkan derajat lingkungan hidup yang baik
dan sehat melalui pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Pengelolaan Sampah;
c. bahwa guna menjamin kepastian hukum berdasarkan
ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 jo. Pasal 20 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 jo. Pasal
7 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah maka pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Tempat Pemrosesan Akhir, Unit Pelaksana
Teknis Penampungan dan Pengolah Sampah, dan Unit
Pelaksana Teknis Perbengkelan Angkutan Sampah
pada Dinas Lingkungan Hidup telah dikonsultasikan
secara tertulis kepada Gubernur dan mendapatkan
rekomendasi untuk digabung menjadi Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah pada
Dinas Lingkungan Hidup;
Mengingat : 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor
30);
peraturan ini mengatur mengenai prmbrntukan unit pelaksana teknis pengelolaan sampah pada dinas lingkungan hidup. pengaturan meliputi: ketentuam umum; pembentukan; kedudukan, susunan oerganisasi, tugas dan fungsi; tata kerja; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku:
a. Peraturan Walikota Malang Nomor 72 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Tempat Pemrosesan Akhir pada Dinas
Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kota Malang
Tahun 2016 Nomor 72);
b. Peraturan Walikota Malang Nomor 73 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Penampungan dan Pengolah Sampah pada
Dinas Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kota
Malang Tahun 2016 Nomor 73); dan
c. Peraturan Walikota Malang Nomor 74 Tahun 2016
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Perbengkelan Angkutan Sampah pada Dinas
Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kota Malang
Tahun 2016 Nomor 74);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat