peraturan ini mengatur mengenai prmbrntukan unit pelaksana teknis pengelolaan sampah pada dinas lingkungan hidup. pengaturan meliputi: ketentuam umum; pembentukan; kedudukan, susunan oerganisasi, tugas dan fungsi; tata kerja; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat