PEraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perda KOta PAlembang Nomor 9 TAhun 2008 yaitu pada PAsal 28 sampai dengan Pasal 30 dan Pasal 31 ayat (1) dan (2)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat