Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Retribusi Usaha Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 16
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun
2008 tentang Retribusi Usaha Kelautan dan Perikanan
perlu lebih lanjut melalui Peraturan Bupati Majene;
b. bahwa Peraturan Bupati Majene Nomor 32 Tahun 2010
tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Majene
terdapat ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan saat ini sehingga perlu dirubah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Propensi Sulaweai Barat(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4289);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4433);
1
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undangundang
Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang
Usaha Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4230);
8. Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Majene Nomor
8 Tahun 2008 tentang Retribusi Usaha Kelautan dan
Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun
2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Nomor
4).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene
Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2008 Tentang
Retribusi Usaha Kelautan dan Perikanan diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2012.
Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Majene Nomor
8 Tahun 2008 tentang Retribusi Usaha Kelautan dan
Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun
2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Nomor
4)
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2016
PERDA Kab. Banjar No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/ 0534/ KUM/ 2016 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, maka perlu dilakukan penambahan jenis retribusi perizinan tertentu dan merubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/ PRT/M/2007; Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Banjar nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu. Beberapa ketentuan yang diubah yaitu :
a. Pasal 1 diubah
b. Pasal 2 diubah
c. Pasal 6 diubah
d. Pasal 34 diubah
e. Pasal 44 ayat 3 diubah
Subjek Retribusi Perpanjangan IMTA adalah Pemberi Kerja TKA. Retribusi Perpanjangan IMTA digolongkan sebagai Retribusi Perizinan Tertentu. Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan jumlah penerbitan izin dan jangka waktu perpanjangan IMTA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR NOMOR 8 TAHUN 2011
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR NOMOR 11 TAHUN 2016
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai pengganti Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan penataan kembali terhadap Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah diberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai dengan pemberian hak dan kewajiban penyelenggaraan Otonomi Daerah dalam kesatuan Sistem Penyelenggaraan Negara, Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, untuk itu guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah perlu ditetapkan objek Pajak Hotel sebagai salah satu objek pajak untuk meningkatkan PAD Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 Penetapan UU No.23 Tahun 1957, UU No.1 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2003, UU No.8 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.30 Tahun 1980, Pemendagri No.4 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.172, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.173 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri No.178 Tahun 1997.
Peraturan daerah ini diatur tentang Pajak hotel, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Nama, objek dan subjek pajak; Dasar pengenaan, tarik pajak dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; Masa pajak dan saat pajak terutang; Surat pemberitahuan pajak daerah; Tata cara penetapan pajak; Surat tagihan pajak; Tata cara pembayaran; Tata cara penagihan pajak; Tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, Tata cara pembetulan, pembatalan pengurangan keringanan dan penghapusan keringanan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, Keberatan dan banding, Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, Kadaluarsa penagihan, Pembukaan dan pemeriksaan, Insentif pengumutan, Ketentuan khusus, Ketentuan pidana, Penyidikan; Sanksi administrasi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 20 Tahun 2005
18 Halaman, Penjelasan: 5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2004
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah serta berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/392/KPTS/013/2019 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan penyesuaian besaran pokok pajak mineral bukan logam dan batuan sesuai dengan penetapan harga penjualan mineral bukan logam dan batuan dengan mencabut Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor
2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 ;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ;
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 ;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 tahun 2016;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 51 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Objek Pajak, pendataan dan pendaftaran objek pajak;
3. Bentuk, isi, tata cara pengisian dan penerbitan SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT;
4. Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak;
5. Wilayah Pemungutan;
6. Masa pajak dan saat terutangnya pajak;
7. Pemungutan, pembayaran dan penagihan pajak;
8. Pengurangan Pajak;
9. Pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak;
10. Pemeriksaan Pajak;
11. Insentif Pemungutan;
12. Tata cara Pengembalian kelebihan pembayaran;
13. Pelaksanaan, pemberdayaan, pengawasan dan pengembalian;
14. Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2017
Perda No. 18 tahun 2009 tentang pajak reklame_perubahan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD No. 11/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (3) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta untuk meningkatkan tata kelola Pajak Reklame, maka bebrapa ketentuan di dalam Perda Kabupaten Temanggung No. 18 Tahun 2009 perlu disesuaikan dengan UU No. 28 Tahun 2009 tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU No. 6 Tahhun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU No. 17 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, UU No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU Nol. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No. 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana, PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, PP No. 58 Tahhun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PP No. 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang DIpungut Berdasarkan Penetapan Kepala daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak, PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Perpres No. 87 Tahun 2014 Peraturan Pelaksana UU No. 12 Tahhun 2011, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No. 7 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung, Perda Kabupaten Temanggung No. 18 Tahun 2009 tentang Pajak Reklame, Perda Kabupaten temanggung No. 26 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung.
Materi pokok dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Beberapa perubaha di dalam Perda Kabupaten Temannggung No. 18 tahun 2009 tentang Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
Ketentuan Pasal 1 angka 2, 32, 33, 34, 35, 36, 37, 38, 39, dan 42 diubah, dan di anatara angka 6 dan angka 7 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 6a
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan bertambahnya penduduk dan perkembangan konsumsi masyarakat di Kota Madiun, menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu sesuai dengan tata kelola berwawasan lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan serta memberikan manfaat secara ekonomi; b. bahwa guna mewujudkan hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi pada saat ini sehingga perlu diganti.; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank sampah; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan, Prasarana dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Materi Pokok berisi tentang Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Ketentuan Umum
Tujuan Dan Ruang Lingkup
Kebijakan Dan Strategi Pengelolaan Sampah
Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Tanggap Darurat Bencana
Hak & Kewajiban
Larangan
Perzinan
Pembinaan
Pengawasan
Retribusi
Insentif Pemungutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
45 Halaman + Penjelasan (14 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, keberadaan menara telekomunikasi di Kabupaten Sampang dapat dipungut Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengharuskan beberapa Pasal terkait cara perhitungan tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sampang harus dirubah;
c. bahwa perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi semakin meningkat, sehingga mendorong terjadinya peningkatan pembangunan Menara Telekomunikasi;
d. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunanan menara telekomunikasi yang sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika dan dalam rangka meningkatkan rasa aman, nyaman dan tenteram bagi masyarakat di sekitar lokasi pendirian menara telekomunikasi dan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari keberadaan telekomunikasi, maka secara periodik perlu dilakukan pengawasan, pengecekan dan pengendalian pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Sampang;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 ;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981;
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
12. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;
15. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
16. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;
17. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
18. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
19. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
20. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
21. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993;
27. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000;
28. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
30. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
31. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736);
32. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
33. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4829);
34. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
35. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
36. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010;
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;
38. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : Per.04/Men/ 1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan;
39. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 364/Menkes/SK/III/2003 tentang Laboratorium Kesehatan;
40. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 10 Tahun 2005 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi;
41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
42. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 02/Per/ M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
43. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50/M- DAG/PER/10/2009 tentang Unit Kerja dan Unit Pelaksanan Teknis Metrologi Legal;
44. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18
Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor
9/PER/M/KOMINFO/03/09, Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
45. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 138/MENKES/PB/II/2009 dan Nomor 12
Tahun 2009 tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta PT Askes (Persero) dan Anggota Keluarganya di Puskesmas, Balai Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Daerah;
46. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 63 Tahun
1993 tentang Persyaratan Ambang Batas Laik Jalan Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta Tempelan, Karoseri dan Bak Muatan serta Komponen-komponennya;
47. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 66 Tahun
1993 tentang Fasilitas Parkir Untuk Umum;
48. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun
1993 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;
49. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/Menkes/SK/VI/1997 tentang Pola Tarip Rumah Sakit Pemerintah;
50. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 49 Tahun 2000;
51. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/Menkes/ SK/III/2003 ;
52. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2004;
53. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/Menkes/SK/II/2004;
54. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 666/MENKES/SK/VI/2007;
55. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 316/MENKES/SK/VI/2009;
56. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2012;
57. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 21 Tahun 2008;
58. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2012;
59. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor 2), diubah : Pasal 91; Pasal 92; Pasal 94; tambahan pasal 99 a; Pasal 102;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 11 Tahun 2010
PERDA Kab. Pakpak Bharat No. 8 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
PERDA Kab. Pakpak Bharat No. 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah, maka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilakukan dengan memberikan kewenangan
yang seluas-luasnya, disertai dengan pemberian hak dan kewajiban
menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan Pemerintahan Negara. Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perdakab Pakpak Bharat No. 3 Tahun 2008; Perdakab Pakpak Bharat No. 5 Tahun 2008; Perdakab Pakpak Bharat No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama dan objek retribusi, subjek retribusi, golongan retribusi, cara menukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara penghitungan retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, syarat pendaftaran, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembeasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, dan insentif pemungutan. Setiap orang/badan yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi administrasi, dan akan diproses penyidikan sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2010.
14 Hlm, Penjelasan 2 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Tarif pada pusat kesehatan masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang berasal jasa Pelayanan Kesehatan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan dengan melihat perkembangan perekonomian masyarakat yang meningkat serta sesuai dengan pasal 155 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan pasal 45 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Retribusi Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Nama Obyek dan Subyek Retribusi;
Tingkat dan Prinsip Retribusi;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Pemungutan Retribusi;
Pemanfaatan Hasil Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
Besaran Tarif dan Tata Cara; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat