PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-MAJENE-NOMOR-32-TAHUN-2010-TENTANG-PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-MAJENE-NOMOR-8-TAHUN-2008-TENTANG-RETRIBUSI-USAHA-KELAUTAN-DAN-PERIKANAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2012/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Retribusi Usaha Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 16
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun
2008 tentang Retribusi Usaha Kelautan dan Perikanan
perlu lebih lanjut melalui Peraturan Bupati Majene;
b. bahwa Peraturan Bupati Majene Nomor 32 Tahun 2010
tentang Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Majene
terdapat ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan saat ini sehingga perlu dirubah;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Propensi Sulaweai Barat(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4289);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4433);
1
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undangundang
Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang
Usaha Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4230);
8. Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Majene Nomor
8 Tahun 2008 tentang Retribusi Usaha Kelautan dan
Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun
2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Nomor
4).
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene
Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2008 Tentang
Retribusi Usaha Kelautan dan Perikanan diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2012.
- Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Majene Nomor
8 Tahun 2008 tentang Retribusi Usaha Kelautan dan
Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun
2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Nomor
4)
- 3 Halaman
|