Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusutan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka implementasi penyusutan barang milik daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 118 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap; b. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan belum menampung perkembangan pengelolaan barang milik daerah sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusutan Barang Milik Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019
Objek Penyusutan, Nilai yang Dapat Disusutkan, Masa Manfaat, Metode Penyusutan, Penghitungan dan Pencatatan, Penyajian dan Pengungkapan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 118 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap
Jumlah Halaman : 13 HLM; Lampiran : 9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2020
PERGUB No. 46 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Penilaian Barang Milik Daerah
Mencabut
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52Tahun 2011tentang Verifikasi, Klasifikasi dan Penilaian Barang Milik Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Klasifikasi dan Penilaian Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa klasifikasi dan penilaian barang milik daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2011 tentang Verifikasi, Klasifikasi dan Penilaian Barang Milik Daerah; b. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan belum menampung perkembangan pengelolaan barang milik daerah sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Klasifikasi dan Penilaian Barang Milik Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Klasfikasi dan Penilaian BMD, Penilaian BMD
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2011 tentang Verifikasi, Klasifikasi dan Penilaian Barang Milik Daerah
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 330 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 54 Tahun 2020
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD.2020/No.54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Provinsi
dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan
Desember 2019 dan Periode Januari 2020 Sampai Dengan Bulan
Maret 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan rokok pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok, menyatakan pajak rokok merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode
Bulan Desember 2019 dan Periode Penerimaan Bulan Januari
sampai dengan Bulan Maret 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 115/PMK.07/2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan dengan Permenkeu Nomor 41/PMK.07/2016; Permenkeu Nomor 128/PMK.07/2018; Per BPJS Kes Nomor 6 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 5 Tahun 2011; Perda Prov. Kalsel Nomor 9 Tahun 2013; Pergub Kalsel Nomor 016 Tahun 2014; Pergub Kalsel Nomor 017 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalsel Nomor 07 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Desember 2019 dan Periode Januari 2020 Sampai Dengan Bulan Maret 2020 yang memuat Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Rokok yang Dibagi; Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya; Penggunaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Mess Badan Penghubung
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi Kalimantan Utara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi Kalimantan Utara telah ditetapkan mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisai Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara;
Untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan Mess Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, maka perlu diatur mengenai tata cara pengelolaan Mess Badan Penghubung sebagai salah satu sumber pendapatan daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Pengelolaan Mess
Bab III Kedudukan dan Fasilitas
Bab IV Tata Kerja
Bab V Hak, Kewajiban, dan Larangan
Bab VI Mekanisme Pengelolaan
Bab VII Wilayah Pemungutan
Bab VIII Jenis dan Kriteria
Bab IX Tingkat Penggunaan Jasa
Bab X Tata Cara Pemungutan Retribusi
Bab XI Lapoan dan Pertanggungjawaban
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2020.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 35 Tahun 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 38 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG TANDA NOMOR KENDERAAN DINAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2020/No.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas masing-masing perangkat Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo secara berdaya guna dan berhasil guna perlu didukung tersedianya sarana kerja Kenderaan Dinas serta ketentuan dalam Peraturan Gubernur No.26 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kenderaan Dinas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2014 ; Permendagri No.7 Tahun 2006; Permendagri No.19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.5 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 26 Tahun 2018 tentang tanda Nomor Kenderaan Dinas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG SEWA BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka akuntabilitas pemanfaatan Barang Milik Daerah dan untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah perlu adanya penggalian sumber- sumber potensi daerah secara maksimal; bahwa Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Sewa Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini maka perlu dilakukan perubahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 12 Tahun 2018.
3 halaman; Lampiran 3 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 33 Tahun 2020
STANDARISASI BARANG DAN STANDARISASI KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PRoVINSI BENGKULU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standarisasi Barang dan Kebutuhan BMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, penyusunan rencana kebutuhan Barang Milik Daerah kecuali penghapusan, berpedoman pada standar barang, standar kebutuhan, dan/atau standar harga;
b. bahwa dalam rangka pengadaan Barang Milik Daerah dalam perencanaan kebutuhan dibutuhkan acuan perhitungan pengadaan dan penggunaan Barang Milik Daerah dalam perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah pada Organisasi
Perangkat Daerah;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014
2. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Standarisasi sarana dan prasarana meliputi:
a. Ruangan kantor;
b. Perlengkapan Kantor;
c. Rumah Dinas; dan
d. Kendaraan Dinas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pejabat instansi vertikal yang berada di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Di Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa sehubungan perkembangan keadaan khususnya guna menindaklanjuti surat Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor B/34/II/HUM/5.1/ 2020/Lantas maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2017 dimaksud sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penomoran kendaraan dinas, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENILAIAN KEMBALI BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pewujudkan penyajian nilai Barang Milik Daerah pada Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang akuntabel sesuai dengan nilai wajarnya, serta dalam rangka mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang berhasil guna, perlu pedoman untuk melakukan penilaian kembali Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 330 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam kondisi tertentu, berupa perbedaan nilai yang material antara nilai tercatat dan nilai wajarnya, Pengelola Barang dapat melakukan penilaian kembali atas Barang Milik Daerah yang telah ditetapkan dalam neraca Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penilaian Kembali Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 196 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
7. Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 175);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2017 tentang Penilaian Barang Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1185);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengeloaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 Nomor 3);
1.KETENTUAN UMUM
2.OBJEK PENILAIAN KEMBALI
3.KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
4.PELAKSANAAN PENILAIAN KEMBALI BMD
5.T.INDAK LANJUT HASIL INVENTARISASI DAN PENILAIAN
6.MONITORING DAN EVALUASI
7.PELAPORAN PELAKSANAAN PENILAIAN KEMBALI BMD
8.PENDANAAN
9.KETENTUAN LAIN-LAIN
10.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formula Tarif/Besaran Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2018
mengatur tentang ketentuan umum, formula tarif, besaran sewa, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
isi 7 halaman, lampiran 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat