barang milik daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD.2020/NO.56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Klasifikasi dan Penilaian Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa klasifikasi dan penilaian barang milik daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2011 tentang Verifikasi, Klasifikasi dan Penilaian Barang Milik Daerah; b. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan belum menampung perkembangan pengelolaan barang milik daerah sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Klasifikasi dan Penilaian Barang Milik Daerah;
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
- Klasfikasi dan Penilaian BMD, Penilaian BMD
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
- Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2011 tentang Verifikasi, Klasifikasi dan Penilaian Barang Milik Daerah
- Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 330 halaman
|