Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa wabah COVID-19 merupakan bencana nasional yang mempengaruhi stabilitas ekonomi dan produktifitas sektor tertentu sampai ke tingkat daerah; bahwa berdasarkan Inmendagri No 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemda, untuk penanganan dampak ekonomi dapat dilakukan dengan pemberian insentif berupa pengurangan atau pembebasan pajak daerah dan perpanjangan pemenuhan hak serta pemenuhan kewajiban perpajakan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) huruf a dan huruf e, UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, walikot adapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, serta dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek pajak dan diatur dengan Perwali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (4) huruf b, UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah diatur dalam masing-masing Perda Kota Pekalongan tentang retribusi mengenai pemberian keringanan, pengurangan.
inmendagri No 1 Tahun 2020;
Peraturan walikota ini mengatur tentang pemberian insentif pajak daerah, pemberian insentif retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAKSANAAN PEMERIKSAAN RAPID TEST SWAB ANTIGEN, RAPID TEST ANTIBODI DAN POLYMERASE CHAIN REACTION CORONA VIRUS DISEASE -19 PADA RUMAH SAKIT PUSKESMAS DAN LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN MELAWI
ABSTRAK:
Bahwa untuk memutuskan mata rantai penularan Virus Covid-19, serta tercapainya perawatan dan penanganan pasien Covid-19 yang efektif, diperlukan adanya Pemeriksaan Rapid Test dan Swab Polymerase Chain Reaction Corona Virus Disease-19 di Kabupaten Melawi.
Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, PP No. 40 Tahun 1991, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, Perda Kab. Melawi No. 10 Tahun 2016, Perda Kab. Melawi No. 3 Tahun 2016, Perda Kab. Melawi No. 1 Tahun 2021.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Dalam Penetapan Dan Besaran Tarif; Nama, Obyek Tarif, dan Subyek Tarif; Kriteria; Tata Cara Pengenaan Tarif; Kebijakan Tarif; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
10 Halaman dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 28 Tahun 2020
PEDOMAN PSBB - PENANGANAN COVID 19 - KABUPATEN TANGERANG - KOTA TANGERANG - KOTA TANGSEL
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD Tahun 2020 No. 29
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Bersakala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/249/2020, telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota
Tangerang Selatan Provinsi Banten rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 4 Th 1984; UU No 23 Th 2000; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 40 Th 1991; PP No 21 Th 2020; Kepres No 12 Th 2020; Permendagri No 20 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/328/2020; Kepmendagri No 440-830 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pelaksanaan PSBB; Kegiatan Tertentu Yang Tetap Dilaksanakan Selama PSBB; 4. Kegiatan Tertentu Yang Tetap Dilaksanakan Selama PSBB; 5. Hak Dan Kewajiban Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selam PSBB; 6. Sumber Daya Penanganan Covid-19; 7. Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan; 8. Sanksi; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2020.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD 20202/28 e
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat bencana non-alam, yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019.
UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 66 Tahun 2017; Perda Kab. Bolmong No. 1 Tahun 2019; Perbup Bolmong No. 17 Tahun 2019.
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Pembentukan Panitia Pemilihan Sangadi;
BAB III Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019;
BAB IV Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi Secara Serentak;
BAB V Pembiayaan;
BAB VI Sanksi;
BAB VII Ketentuan Lain-Lain;
BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
-
-
14 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 28 Tahun 2020
JARING PENGAMAN SOSIAL TERHADAP CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JARING PENGAMAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK CORONA VIRUS
DISEASE 2019 (COVID 19) DI KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyebaran pandemi corona virus disease 2019 (covid
19) di Indonesia semakin meluas dan menyebabkan korban
jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis maka
ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun
2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran
corona virus disease 2019 (covid 19) sebagai Bencana
Nasional;
b. bahwa perlu dilakukan upaya perlindungan terhadap
masyarakat Kabupaten Bungo yang terdampak pandemi
corona virus disease 2019 (covid 19) melalui jarring
pengaman sosial;
C. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a clan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat
Terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Di
Kabupaten Bungo;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
Sarolangun Bangko Dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 50,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2755);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang
Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 190, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3796);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentarig Kesejahteraan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir
Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
83 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
5. Peraturan Pemerintahan Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesjahteraan Sosial (Lembaran Negam Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5294);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Upaya
Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negam Republik Indonesia Nomor 5449);
7. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Penyaluran
Bantuan Sosial Secara Non Tunai (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 156);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 245/PMK.05/2015
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 228/PMK.05/2016 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial pada
Kementerian Negara/Lembaga (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 2147);
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Pedoman Umum Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu
Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 184);
10. Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 Tentang
Penyaluran Belanja Bantuan Sosial Dilingkungan
Kementerian;
PERATURAN BUPATI TENTANG JARING PENGAMAN
SOSIAL BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK CORONA VIRUS
DISEASE 2019 (COVID 19) DI KABUPATEN BUNGO.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati mi mulai berlaku, semua
produk Hukum yang berkaitan dengan jaring pengaman
sosial, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 28 Tahun 2020
PERWALI Kota Semarang No. 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang diubah sebagian
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD No 28/2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencegah bertambahnya kasus dan mencegah meningkatnya angka kematian akibat penyebaran wabah Corona Vints Di.sea.se 2019 (COVID-I9) di Kota Semarang, maka perlu ada upaya kebijakan yang tegas untuk membatasi kegiatan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronn Virus Di.sease 2019 (COVID-I9) di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, UU Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2020, Perpres Nomor 17 Tahun 2018, Perda Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Perda Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomro 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, bantuan sosial, pembinaan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi masyarakat dari
penyebaran wabah COVID-19 serta rnelaksanakan ketentuan
Pasal 98 ayat (2) Peraturan Bupati Kabupaten Konawe
Kepulauan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah COVID-
19 dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2918);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (I./embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-Undang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor
49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3447);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4928);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6487);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lernbaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nornor 11);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1221); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang
perubahan kedua atas Peraturan Menteri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Lingkungan Pernerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerapan Protokol Kesehatan
Bab III Calon Kepala Desa
Bab IV Protokol Pencegahan Covid 19 dalam Seleksi Tambahan
Bab V Protokol Pencegahan Covidd 19 dalam Seleksi Tahapan Kampanye
Bab VI Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara
Bab VII Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Kepala Desa
Bab VIII Tugas dan Wewenang Satuan Tugas Penanganan COVID 19
Bab IX Sanksi
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Sanksi Denda Administratif dan Relaksasi Pembayaran Pajak Terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Klaten Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan dampak ekonomi akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Klaten dan untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Denda Administratif dan Relaksasi Pembayaran Pajak Terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Klaten.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Keputusan BPBP No. 9A Tahun 2020; Keputusan BNBP No 13A Tahun 2020; Perda Kab Klaten No 16 Tahun 2011; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perbup Klaten No 36 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Klaten No 61 Tahun 2016; Perbup Klaten No 79 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup dari Peraturan ini adalah:
a. Pembebasan sanksi denda administratif; dan
b. Jangka waktu pembebasan sanksi denda administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat