Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2O2O tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Vints Di,sea^se 2019 (COVID-L9) di Kota Semarang yaitu tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sektor informal dan tempat usaha.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat