Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 28 Tahun 2020

Pedoman Pembatasan Sosial Bersakala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pelaksanaan PSBB; Kegiatan Tertentu Yang Tetap Dilaksanakan Selama PSBB; 4. Kegiatan Tertentu Yang Tetap Dilaksanakan Selama PSBB; 5. Hak Dan Kewajiban Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selam PSBB; 6. Sumber Daya Penanganan Covid-19; 7. Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan; 8. Sanksi; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Bersakala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Banten
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
28 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2020
Tanggal Berlaku
28 Juni 2020
Sumber
BD Tahun 2020 No. 29
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Banten
Bidang
Halaman ini telah diakses 506 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan