Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 28 Tahun 2021

Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan Panitia Pemilihan Sangadi; BAB III Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019; BAB IV Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi Secara Serentak; BAB V Pembiayaan; BAB VI Sanksi; BAB VII Ketentuan Lain-Lain; BAB VIII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lolak
Tanggal Penetapan
10 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2021
Tanggal Berlaku
10 Juni 2021
Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 Nomor 28
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
Bidang
Halaman ini telah diakses 143 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan