PROTOKOL KESEHATAN - PENCEGAHAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 - PENYELENGGARAAN PEMILIHAN SANGADI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat bencana non-alam, yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019.
- UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 66 Tahun 2017; Perda Kab. Bolmong No. 1 Tahun 2019; Perbup Bolmong No. 17 Tahun 2019.
- BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Pembentukan Panitia Pemilihan Sangadi;
BAB III Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019;
BAB IV Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi Secara Serentak;
BAB V Pembiayaan;
BAB VI Sanksi;
BAB VII Ketentuan Lain-Lain;
BAB VIII Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
- -
- -
- 14 Halaman.
|