Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Perusahaan Daerah Pertanian Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Pertanian Kabupaten Brebes secara
nyata sudah tidak melakukan kegiatan operasional sama sekali ; bahwa sesuai dengan Keputusan Bupati Brebes Nomor 800/167
Tahun 2005 tentang Penutupan Usaha Perusahaan Daerah
Pertanian, Perusahaan Daerah Sarana Produksi, Perusahaan
Daerah Peternakan dan Perusahaan Daerah Aneka Jasa
Kabupaten Brebes perlu ditinjaklanjuti dengan pembubaran
Perusahaan Daerah Sarana dan Prasarana Produksi Kabupaten
Brebes ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 31 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2001.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2002 dicabut.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2023
tanggung - jawab - sosiaL - PERUSAHAAN - KEMITRAN - DAN - BINA - LINGKUNGAN
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2023/Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan peningjkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan ekonomi daerah badan badan usaha sebagai mitra Perda maka perlu menetapkan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Binqa Lingkungan.
Dasar Humum Peraturan BUpati Ini Adalah Pasakl 18 ayat (6) NKRI Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 2003 serbagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 19 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 24 Tashun 2007; UU No. 25 Tahun 2007 serbagaimana terlah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 40 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 20 Tahuh 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah bebrapa kali ndiubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Uu No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali ndiubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2012; PP No. 7 Tahun 2021; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 64 Tahun 2020; Perda Jabar No. 2 Tahun 2023; Perda Kab. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan No. 7 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kemitraan Dan Bina LIngkungan, Kelembagaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kemitraan Dan Bina Lingkungan, Meknisme Dan Prosedur, Hak Dan Kewajiban Perusahaan, Pembiyaan, Pelaporan, Pembinaan Pengawasan Dan Penghargaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya atas pengelolaan air minum di Kabupaten Batang, serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan penataan kembali Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Batang; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Batang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan keadaan saat ini, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan dan pendirian, kedudukan, sifat, tujuan dan kegiatan usaha, modal, pengelolaan, organ PDAM, pegawai, dana pensiun, asosiasi, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, tarif, tahun buku dan laba, pemeriksaan, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 5 Tahun 2000 dicabut.
36 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 5 Tahun 2011
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Konawe Nomor 2 Tahun 2010 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2011 / NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam
rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya
subsidi pupuk;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 06/Permentan/SR.130/2/2011 tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 maka kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 201 O yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Nomor 2
Tahun 2010 perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2011.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan -
Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan
( Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1967 Nomor
10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2824);
3. Undang-Undang Nomor 12 T ahun 1992 tentang Si stem
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3478);
4. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Sadan
Usaha Milik Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2478);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4411 );
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4079 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 T ahun
2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 46);
12. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
634/ MPP/Kep/9/ 2002, tentang Ketentuan dan Tata Cara
Pengawasan Barang dan atau Jasa yang beredar dipasar;
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TR260/1 /2003
tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An -
Organik;
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpts/OT.210/
4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan,
Peredaran dan Penggunaan Pupuk An - Organik;
15. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/OT.210/
4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Pert/HK.060/
2/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah;
17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/
6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 49/Permentan/
SR.130/9/2010 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun Anggaran 2011;
19. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 01/Kpts/SR.130/
1/2006 tentang Rekomendasi Pemupukan N,P dan K pada
padi sawah spesifik lokasi;
20. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/
OT. 160/7 /2006 tentang Pembentukan Kelompok Kerja
Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk dalam Mendukung
Ketahanan Pangan;
21. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/
OT. 160/7 /2006 tentang Pembentukan Tim Pengawas Pupuk
Bersubsidi Tingkat Pusat;
22. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 08 Tahun
2011 tanggal 22 Pebruari 2011 tentang Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian TA . 2011.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
47
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Pada Perusahaan Daerah Perusda Kabupaten Mamuju Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1), UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2020. Penambahan modal daerah tahun 2020 sebesar Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BENGKULu NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah
b. bahwa sehubungan adanya penambahan beberapa objek baru
dan penyesuaian tarif Retribusi Jasa Usaha, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun
2010 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
peraturan perundang-undangan saat ini, sehingga perlu dicabut
1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
3. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 tahun 2011
Jenis Retribusi Jasa Usaha yang diatur dalam Peraturan
Daerah ini meliputi :
a. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
c. Retribusi Penjuaian Produksi Usaha Daerah;
d. Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;dan
e. Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2021
perusahaan - umum - daerah - air - minum - tirta - sukapura
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2021/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura
ABSTRAK:
Bahwa air merupakan kebutuhan dasar hidup manusia yang dikaruniakan Tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh bangsa Indonesia Dan Pemda menjamin hak warga atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup Dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 maka perlu menetapkan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 121 Tahun 2015; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bentuk Badan Hukum Nama Logo Dan Tempat Kedudukan, Maksud Dan Tujuan, Kegiatan Usaha Dan Wilayah Usaha, Jangka Waktu Berdiri, Modal Perumda Air Minum Tirta Sukapura, Organ Perumda Air Minum Tirta Sukapura, Pegawai Perumda Tirta Sukapura, Penggunaan Laba, Pelayanan Pelanggan, Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 1975
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 1976 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Untuk Ketiga Kalinya Peraturan Pasar Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa selaras dengan perkembangan keadaan pada dewasa ini, dimana pembagunan disegala bidang harus sukses, maka perlu menggali sumber-sumber keuangan daerah ; bahwa tarip-tarip tercantum dalam i:;eraturan daerah Kabupaten Daerah Tingkat 17 Rembang yang diubah terakhirdengan Peraturan Daerah tanggal 7 Juni 1972 No 18 tahun 1972 dipandang sudah tidak sesuai lagi dan perlu diubah seperlunya
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang No. 5 tahun 1974; Undang-undang No. 13 tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang No. 18/1972
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: tarif yang berlaku pada pasar daerah Kabupaten Rembang, serta jenis-jenis tarif yang diatur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 1976.
Perda Kabupaten Rembang tentang peraturan pasar daerah Kabupaten Rembang diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 5/ TLD No. 152
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat
melalui peningkatan perekonomian daerah, perlu dibentuk
badan usaha milik daerah;
b. bahwa badan usaha milik daerah memiliki peran yang
strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah, maka
perlu upaya meningkatkan kinerja dan daya saing badan
usaha milik daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang
Nomor 23 Thhun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
tentang Badan Usaha Milik Daerah, bentuk hukum Aneka
Perusahaan Daerah Kabupaten Rembang sudah tidak sesuai
dengan ketentuan sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Nama, Bentuk Badan Hukum dan Kedudukan Perseroda; Jangka Waktu Pendirian dan Kegiatan; Anggaran Dasar; Modal; Saham; Organ Perseroda; Pegawai Perusahaan; Satuan Pengawas Interns, Komite Audit, dan Komite Lainnya; Rencana Bisnis dan Rencana Anggaran; Perubahan Rencana Bisnis dan/atau Rencana Kerja dan Anggaran; Operasional; Tata Kelola Perusahaan yang Baik; Pengadaaan Barang dan Jasa; Kerja Sama; Pinjaman; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; Penggunaan Laba; Dana Pensiun; Penugasan Pemerintah Daerah; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran; Kepailitan. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua aturan pelaksanaan dari
Peraturan Daerah Tingkat 11 Rembang Nomor 2 Tahun 1980 tentang Pendirian
Aneka Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang, masih tetap
berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan berdasarkan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang Nomor 2 Tahun
1980 tentang Pendirian Aneka Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
11 Rembang {Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang Tahun
1980 Nomor 1 Seri C);
b. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang Nomor 2 Tahun 1980 tentang
Pendirian Aneka Perusahaan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang
(Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 20).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
41 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan
ABSTRAK:
Perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, dan pembudidaya ikan di daerah merupakan pengejawantahan dari upaya perwujudan kesejahteraan masyarakat.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 19 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 7 Tahun 2016; PP Nomor 50 Tahun 2015; Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2016.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan, perencanaan, perlindungan petani, nelayan dan pembudi daya ikan, pemberdayaan petani, nelayan dan pembudi daya ikan, pendanaan, pengawasan, dan partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
41 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat