Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan dan pendirian, kedudukan, sifat, tujuan dan kegiatan usaha, modal, pengelolaan, organ PDAM, pegawai, dana pensiun, asosiasi, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, tarif, tahun buku dan laba, pemeriksaan, pembubaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat