Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Pengendalian Pembangunan dengan Sistem Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan perlu sistem elektronik dalam pelaksanaan pengendalian pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Pelaksanaan Pengendalian Pembangunan Dengan Sistem Elektronik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGGUNAAN APLIKASI ELEKTRONIK MONITORING EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB III MEKANISME PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik mili pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Aceh diperlukan upaya pengamanan yang optimal; bahwa upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk Sertifikat Elektronik; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 17 ayat (1) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, dalam melaksanakan pengamanan Sistem Elektronik Pemerintah Aceh wajib menggunakan Sertifikat Elektronik pada setiap layanan publik dan layanan pemerintahan berbasis elektronik;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 71 Tahun 2019; Perpres Nomor 95 Tahun 2018; Permendagri Nomor 54 Tahun 2009; Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2011; Perka Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016; Pergub Aceh Nomor 119 Tahun 2016; Pergub Aceh Nomor 85 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 27 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penyelenggara Sertifikat Elektronik, BAB III Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, BAB IV Tata Cara Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, BAB V Masa Berlaku Sertifikat Elektronik BAB VI Kewajiban dan Larangan, BAB VII Penyimpanan Data, BAB VIII Pengawasan dan Evaluasi, BAB IX Ketentuan Penutup, 1 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelanggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi dan terkoordinasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
pasal 18 ayat (6) UUD tahun1945; UU no 23 tahun 2000; UU no 11 tahun 2008; UU no 14 tahun 2008; UU no 25 tahun 2009; UU no 23 tahun 2014; UU no 61 tahun 2010; UU no 82 tahun 2012; UU no 95 tahun 2018; UU no 39 tahun 2019; UU no 59 tahun 2020; UU nomor 70 tahun 2019; UU nomor 6 tahun 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Tata Kelola SPBE; 4. Manajemen SPBE; 5. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; 6. Penyelenggaraan SPBE; 7. Pemantauan dan Evaluasi SPBE; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
27
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa meningkatkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas merupakan salah satu perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yakni yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi dan Dokumentasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan sehingga layanan informasi dan Dokumentasi perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: jenis Informasi Publik; PPID; mekanisme layanan Informasi Publik; pengelolaan keberatan; personil dan kebutuhan peralatan kerja; waktu pelayanan; pelaporan, monitoring dan evaluasi; dan keuangan dan biaya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 33 Tahun 2012
22 halaman; Lampiran 12 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - Bahwa mewujudkan keterpaduan perencanaan ,pelaksanaan ,evaluasi dan pengendalian pembangaunan Sumatera Selatan ,perlu di dukung dengan data yang akurat,mutahir ,terpadu ,dapat dipertangungjawabkan mudah diakses dan dibagi pakaikan ,sertadikelola secara seksamadan berkelajutan
- Bahwa sesuai ketentuan pasal 18 oeraturan presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang satu data indonessia ,perlu ditindaklajuti dalam bentuk peraturan Gubenur yang menjadi dasar dan arah penyelengaraan satu data tingkat provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 16 Tahun 197;UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;UU No 14 Tahun 2008;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU NO 15 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014lPP No 51 Tahun 1999;PP No 11 Tahun 2001;PP No 61 Tahun 2010;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Perpres No 39 Tahun 2019;Peremendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Permendagri No 3 Tahun 2017;Permendagri No 86 Tahun 2017 ;Pergub No 82 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup,Kedudukan ,Kebijakan dan Strategi,Prinsip Satu Data,Penyelengaraan Satu data,Sumbaer daya Manusia,Insentif dan disintif,Pembinaan dan Kerjasama,Pendanaan ,Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
21 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rencana Induk SPBE dimaksudkan untuk memberikan dasar dan panduan dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu dan berkesinambungan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rencana Induk SPBE Daerah paling sedikit memuat :
a. kerangka pemikiran dasar;
b. kondisi SPBE;
c. perencanaan strategis;
d. peta rencana; dan
e. arsitektur SPBE.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan eGovernment Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
6 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2019
Tata Kelola – Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 51, BD 2019 (51)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan SPBE; untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi SPBE diperlukan tata kelola dan manajemen SPBE di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.61 Tahun 2010; PP No.82 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.38 Tahun 2017; Perpres No.95 Tahun 2018; Permen Kominfo No.41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
;Permen Kominfo No.4 Tahun 2016; Permenpan-RB No.5 Tahun 2018; Permen Kominfo No.8 Tahun 2019; Peraturan BSSN No.10 Tahun 2019.
Pergub ini berisi Ketentuan Umum, Sumber Daya dan Entitas Tata Kelola SPBE, Rencana Induk SPBE, Arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE, Manajemen Belanja SPBE, Pembangunan Sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi, Operasional Sistem Elektronik, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
27 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi dara, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah dalam Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Provinsi Riau perlu upaya pengamanan yang memadai dan handal; bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik, menegaskan perlunya pemanfaatan sertifikat elektronik di Provinsi Riau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 25 ( dua puluh lima ) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik; Tahapan Permohonan, Penerbitan, Perbaruan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik; Kewajiban, dan Laranagan Pemilik Sertifikat Elektronik; Pengawasan dan Evaluasi Sertifikat Elektronik; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup, perlu sistem informasi yang akurat, terbuka, dan akuntabel; Berdasarkan ketentuan Pasal 68 huruf a UU Nomor 32 Tahun 2009, setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU Nomor 25 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 4 Tahun 2001; PP Nomor 27 Tahun 2012; PP Nomor 46 Tahun 2017; PP Nomor 71 Tahun 2019; Perpres Nomor 95 Tahun 2018; Perpres Nomor 39 Tahun 2019; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 45 Tahun 2005; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.87/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Perda Nomor 8 Tahun 2016; Perda Nomor 17 Tahun 2016; Pergub Nomor 3 Tahun 2013; Pergub Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Sistem Informasi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penyelenggaraan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Satu Peta Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Ceospasial Nasional, dan untuk mewujudkan ketersediaan data statistik dan spasial tematik berbagipakai informasi antar sektor dan antar tingkat pemerintahan, diperlukan pengembangan jaringan informasi dan satu basis data yang sama dan dapat dipertanggungj awabkan; bahwa untuk mendukung perencanaan pelaksanaan evaluasi, serta pengendalian pembangunan daerah yang transparan. berkualitas, efektif, efisien, berkeadilan, danberkianjutan, sertaterukur secara tematik, holistik,integralif, dan spasial. diperlukan data yang beragam, akurat, mutakhir, terpadu, bermanfaat, akuntabel, dan berkesinambungan yang mudah diakses oleh pengguna data dalam bentuk Satu Data Satu Peta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data SatuPeta Provinsi Riau;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 20112; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Dokumentasi Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas No.14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini berisi 12(dua belas) bab dan 43 (empat puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Jenis dan Sumber Data; Prinsip Satu Data Satu Peta; Penyelenggara Satu Data Satu Peta; Penyelnggaraan Satu Data Satu Peta; Strategi Penyelenggaraan Satu Data Satu Peta; Kerjasama; Peran Masyarakat, Lembaga Non Pemerintah, Lembaga Penelitian dan Badan Usaha; Pembinaan; Insentif dan Disinsentif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat